BREAKINGNEWS

Kejagung Kejar Mata Rantai Uang Febrie

Kejagung Kejar Mata Rantai Uang Febrie
Kejagung (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memasuki fase yang lebih menentukan.

Kejaksaan Agung (Kejagung) kini tak sekadar mengejar pengakuan, tetapi memburu keterkaitan antara aset, dokumen, dan dugaan aliran dana dalam perkara korupsi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Melalui Tim Sembilan, penyidik kembali memeriksa Febrie di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan. Ada yang berbeda dalam pemeriksaan kali ini. Febrie dimintai keterangan dalam dua posisi sekaligus, yakni sebagai tersangka dan saksi.

Posisi ganda tersebut membuat pemeriksaan menjadi bagian penting dari upaya penyidik merangkai konstruksi perkara secara lebih utuh. Keterangan Febrie akan disandingkan dengan barang bukti yang telah dikumpulkan penyidik dari berbagai lokasi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, penyidik saat ini tengah memperdalam berbagai barang bukti yang dinilai berkaitan dengan perkara TPPU.

“Pendalaman barang bukti mencakup dokumen hingga aset yang diduga berkaitan dengan perkara TPPU. Sejumlah lokasi yang telah digeledah antara lain berada di Jakarta, Depok, dan Bandung,” kata Anang, Sabtu (8/8/2026).

Penggeledahan Tim 9 menjadi salah satu pijakan penyidik untuk mengembangkan perkara. Tak hanya barang yang ditemukan dalam penggeledahan, data yang sebelumnya diserahkan penyidik Polri juga turut ditelusuri.

Artinya, penyidikan kini bergerak pada tahap menghubungkan potongan-potongan bukti. Aset yang ditemukan tidak berhenti sebagai barang sitaan, tetapi harus dijelaskan asal-usulnya, hubungan kepemilikannya, serta kaitannya dengan dugaan tindak pidana yang sedang disidik.

Di titik inilah pemeriksaan terhadap Febrie menjadi krusial. Penyidik perlu menguji setiap keterangan dengan dokumen dan aset yang telah berada dalam penguasaan mereka.

Tak hanya Febrie, sejumlah pihak lain juga dipanggil dalam agenda pemeriksaan tersebut. Namun, tidak semua memenuhi panggilan penyidik. Kejagung menyatakan pemeriksaan terhadap pihak yang belum hadir akan dijadwalkan kembali demi melengkapi rangkaian keterangan.

Febrie sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka TPPU. Perkara tersebut berkaitan dengan temuan aset berupa emas dan uang dalam jumlah besar yang ditemukan dalam rangkaian penggeledahan, termasuk di kediamannya.

Kasus ini semakin kompleks karena Febrie juga terseret perkara dugaan korupsi PT ASABRI. Sementara sejumlah perkara lain yang masih dikembangkan Kejagung belum berujung pada penetapan tersangka.

Dengan demikian, tantangan penyidik bukan semata-mata membuktikan keberadaan aset. Yang jauh lebih penting adalah membongkar dari mana aset itu berasal, ke mana aliran dananya bergerak, serta siapa saja yang diduga berada di balik rangkaian transaksi tersebut.

Kejagung memastikan penyidikan masih terus dikembangkan. Setiap barang bukti akan ditelusuri untuk menemukan keterkaitannya dengan dugaan aliran dana sekaligus memperkuat pembuktian perkara yang kini menempatkan mantan pejabat tinggi Kejagung tersebut sebagai tersangka.

Kasus Febrie pun memasuki babak yang tak lagi sekadar soal siapa yang memiliki aset. Pertaruhan terbesar penyidik adalah membuktikan jejak uang di balik aset tersebut dan memastikan seluruh mata rantai dugaan TPPU dapat dipertanggungjawabkan di hadapan hukum.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru

Kejagung Kejar Mata Rantai Uang Febrie | Monitor Indonesia