BREAKINGNEWS

Dokumen Bandung-Jaksel Jadi Kunci Kasus Febrie, Kenapa Belum Dibuka?

Dokumen Bandung-Jaksel Jadi Kunci Kasus Febrie, Kenapa Belum Dibuka?
Anang Supriatna Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum). (Dok Istimewa)

Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) belum mengendurkan penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Setelah menggeledah sejumlah lokasi di Bandung dan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, penyidik kini masuk ke tahap yang tak kalah krusial: membedah dokumen-dokumen yang disita.

Tumpukan dokumen tersebut kini menjadi bahan penyidik untuk merangkai potongan-potongan informasi mengenai dugaan aliran dana yang tengah diburu. Bukan sekadar mencari transaksi, Kejagung berupaya mengurai asal-usul hingga ke mana uang tersebut bergerak.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, penyidikan masih berjalan dan konstruksi perkara terus diperdalam.

“Penyidikan masih terus berjalan, konstruksi perkara juga masih terus kami dalami,” kata Anang, Senin (10/8/2026).

Menurut dia, penggeledahan di Bandung dan Kebayoran Baru bukan sekadar langkah prosedural. Dokumen yang ditemukan penyidik tengah diteliti untuk mencari petunjuk mengenai dugaan aliran dana dalam perkara tersebut.

“Dari hasil penggeledahan, penyidik menemukan dokumen-dokumen yang saat ini sedang diteliti untuk mengungkap aliran dana,” ujarnya.

Kejagung tak hanya mengandalkan dokumen hasil penggeledahan. Penyidik juga terus memanggil dan memeriksa sejumlah saksi untuk menguji kesesuaian antara dokumen yang ditemukan dengan fakta yang terungkap dalam pemeriksaan.

Langkah tersebut menjadi penting karena dokumen sitaan baru akan memiliki bobot pembuktian yang kuat setelah dikonfirmasi dengan keterangan saksi maupun alat bukti lainnya.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk mengonfirmasi dan menguatkan bukti yang sudah diperoleh penyidik,” tutur Anang.

Dengan demikian, arah penyidikan mulai mengerucut pada dua pekerjaan besar: membaca pola transaksi dari dokumen yang disita dan menguji kebenarannya melalui keterangan pihak-pihak yang diperiksa.

TPPU Bukan Ujung, Kejagung Kejar Kejahatan Asal

Yang membuat perkara ini berpotensi melebar, penyidik tidak hanya mengejar dugaan pencucian uang. Kejagung juga menelusuri tindak pidana asal atau predicate crime yang diduga menjadi sumber dana.

Anang menegaskan, TPPU tidak dapat dilepaskan dari tindak pidana yang melahirkannya.

“TPPU tidak bisa berdiri sendiri, sehingga penyidik juga mendalami tindak pidana asalnya,” tegas Anang.

Artinya, dokumen yang kini dibedah penyidik bukan hanya berpotensi menjelaskan ke mana uang bergerak. Bila rangkaian transaksi tersebut menemukan titik temu dengan tindak pidana asal, konstruksi perkara dapat berkembang lebih jauh.

Kejagung hingga kini belum mengungkap secara rinci nilai transaksi yang tengah ditelusuri maupun siapa saja pihak yang berpotensi terseret.

Namun, penggeledahan di Bandung dan Kebayoran Baru telah menghasilkan dokumen yang kini menjadi bahan utama penyidik. Dari sana, jejak transaksi akan diuji, keterangan saksi akan dicocokkan, dan tindak pidana asal akan terus diburu.

Jika seluruh potongan bukti itu bertemu, perkara Febrie bukan tidak mungkin memasuki babak baru—termasuk terbukanya kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru

Dokumen Bandung-Jaksel Jadi Kunci Kasus Febrie, Kenapa Belum Dibuka? | Monitor Indonesia