Jakarta, MI - Kematian Sutrimo, sosok yang disebut pernah menjadi Kepala Rumah Tangga (Karumga) mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, belum sepenuhnya terang. Sejumlah fakta baru justru membuat kasus tersebut semakin menyisakan tanda tanya.
Sorotan kini mengarah kepada Febrio Adiono. Namanya muncul dalam detik-detik penting sebelum Sutrimo dinyatakan meninggal dunia.
Febrio tercatat sebagai salah satu pria yang membawa Sutrimo ke RS Muhammadiyah Taman Puring, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 23 Juli 2026. Sebelumnya, Sutrimo ditemukan dalam kondisi tak sadarkan diri di depan sebuah klinik kecantikan yang telah terbengkalai di kawasan tersebut.
Tim Legal RS Muhammadiyah Taman Puring, Ahmad, menyebut Febrio datang bersama beberapa pria lainnya untuk mengantarkan Sutrimo. Namun, rombongan tersebut disebut tidak memberikan penjelasan rinci mengenai identitas maupun kondisi korban.
Ia mengisi formulir rumah sakit dan mencantumkan dirinya sebagai kerabat Sutrimo. Dalam dokumen tersebut, Febrio juga menuliskan kronologi singkat sebelum korban dilarikan ke rumah sakit.
Menurut keterangan yang ditulis Febrio, Sutrimo sempat menghubunginya pada 23 Juli 2026 sekitar pukul 06.37 WIB. Saat itu, Sutrimo disebut mengeluhkan sakit.
Febrio kemudian menyusul. Namun ketika tiba, Sutrimo sudah ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di depan klinik kecantikan terbengkalai.
Kondisinya disebut cukup mengkhawatirkan. Febrio menuliskan bahwa Sutrimo telah mengeluarkan busa dari mulut dan hidung ketika ditemukan.
Lokasi penemuan Sutrimo juga menjadi bagian penting dari rangkaian peristiwa tersebut. Klinik tempat korban ditemukan berada tidak jauh dari kediaman Febrie Adriansyah, dengan jarak yang disebut hanya sekitar 450 meter.
Namun pertanyaan mengenai Febrio tidak berhenti pada posisinya sebagai orang yang membawa korban ke rumah sakit.
Identitasnya ternyata memiliki kaitan dengan lingkungan Kejaksaan Agung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa Febrio merupakan pegawai Kejaksaan Agung. Febrio bukan jaksa, melainkan pegawai yang pernah menjadi staf Febrie Adriansyah.
“Yang namanya Saudara Febrio, yang kami tahu memang dia pegawai Kejaksaan, tapi bukan jaksa, pegawai Kejaksaan,” kata Anang kepada wartawan, Jumat (7/8/2026).
Anang juga membenarkan Febrio pernah menjadi staf Febrie.
“Stafnya (Febrie) ya. Iya (stafnya Febrie). (Saat ini) staf biasa. Nggak (mendampingi pejabat Kejaksaan lainnya),” ujarnya.
Fakta ini membuat posisi Febrio dalam rangkaian kematian Sutrimo menjadi semakin menarik perhatian. Sebab, ia bukan sekadar orang yang kebetulan menemukan atau mengantar korban ke rumah sakit, tetapi memiliki riwayat kedekatan profesional dengan sosok yang disebut memiliki hubungan dengan Sutrimo.
Di tengah munculnya fakta tersebut, keluarga Sutrimo kini mengambil langkah hukum.
Keluarga yang sebelumnya memilih menerima kepergian Sutrimo akhirnya melaporkan perkara tersebut ke Polresta Banyumas, Jawa Tengah.
Laporan itu tercatat dengan nomor STTLP/79/VII/2026/SPKT/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH.
Langkah keluarga membuka babak baru dalam kasus yang sebelumnya menyisakan banyak pertanyaan tersebut.
Kini, perhatian bukan hanya tertuju pada penyebab kematian Sutrimo, tetapi juga pada rangkaian kejadian sebelum korban ditemukan tak sadarkan diri, siapa saja yang berada di lokasi, serta bagaimana korban akhirnya dibawa ke rumah sakit.
Kemunculan nama Febrio pegawai Kejaksaan yang pernah menjadi staf Febrie menambah satu keping penting dalam rangkaian tersebut.
Namun, keterkaitan itu belum dengan sendirinya membuktikan adanya keterlibatan Febrio dalam kematian Sutrimo. Kepastian mengenai apa yang sebenarnya terjadi tetap bergantung pada hasil penyelidikan kepolisian dan bukti-bukti yang ditemukan.
Satu hal yang kini jelas: laporan keluarga Sutrimo telah membuat kasus ini memasuki fase baru. Misteri kematian Sutrimo tidak lagi berhenti pada siapa korban dan bagaimana ia ditemukan, tetapi mulai melebar pada pertanyaan tentang siapa saja yang berada di sekitar korban sebelum nyawanya berakhir.
