BREAKINGNEWS

Misteri Kematian Sutrimo Masuk Babak Baru, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Berencana

Misteri Kematian Sutrimo Masuk Babak Baru, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Berencana
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin.

Jakarta, MI — Polisi meningkatkan penanganan kasus kematian Sutrimo di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Langkah tersebut diambil setelah polisi mengantongi hasil penyelidikan dari Polresta Banyumas dan tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan saat ini terdapat dua laporan polisi yang berkaitan dengan kematian Sutrimo. Kedua laporan tersebut kini menjadi dasar penyidik untuk mendalami dugaan tindak pidana.

"Dari hasil penyelidikan yang tentunya sudah dilakukan oleh Polresta Banyumas, juga dari hasil penyelidikan dari tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kami sudah meningkatkan ke proses penyidikan," kata Iman di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/8/2026).

Polisi menyelidiki perkara tersebut berdasarkan laporan yang memuat dugaan pembunuhan maupun pembunuhan berencana.

"Pasal yang dipersangkakan sebagaimana Laporan Polisi yang kami terima itu adalah pasal pembunuhan atau pun pembunuhan berencana," ujarnya.

24 Saksi Telah Diperiksa

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 24 saksi untuk mengurai rangkaian peristiwa sebelum hingga setelah Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri.

Keluarga Sutrimo yang menjadi pelapor juga telah dimintai keterangan. Polisi bahkan berencana mendatangi Banyumas untuk meminta keterangan tambahan dari pihak keluarga.

Penyidik masih mengumpulkan berbagai informasi yang dinilai penting untuk mengungkap penyebab kematian Sutrimo dan memastikan apakah terdapat unsur pidana dalam peristiwa tersebut.

Kasus ini bermula ketika Sutrimo ditemukan tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026).

Sutrimo kemudian dibawa ke RS Muhammadiyah Taman Puring. Namun, nyawanya tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia ketika tiba di rumah sakit.

Pada tahap awal, polisi belum dapat memastikan penyebab kematian maupun dugaan tindak pidana yang menyebabkan korban meninggal. Penyidik kemudian menelusuri keterangan keluarga, pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, serta pihak lain yang mengetahui kondisi korban.

Polisi juga mendalami rekam medis Sutrimo, riwayat pemesanan ambulans, lokasi pertama korban ditemukan, hingga informasi lain yang berkaitan dengan kematiannya.

Kasus tersebut semakin menjadi perhatian setelah muncul informasi di kalangan wartawan dan media sosial yang menyebut Sutrimo merupakan kepala rumah tangga atau karumga di rumah dinas eks Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Namun, polisi belum mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut. Iman menyatakan penyidik masih mendalami keterkaitan Sutrimo dengan informasi tersebut.

"Masih didalami," kata Iman.**

Topik:

Edison Efrizal

Penulis

Video Terbaru

Misteri Kematian Sutrimo Masuk Babak Baru, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Berencana | Monitor Indonesia