Jakarta, MI — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengorek lebih dalam dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020.
Kali ini, pucuk pimpinan PT Dosni Roha Logistik (DNRL), Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudi Tanoe, dipanggil penyidik.
Rudi Tanoe diperiksa sebagai saksi oleh KPK pada Selasa (11/8/2026). Ia diketahui menjabat sebagai Komisaris Utama sekaligus Direktur Utama PT DNRL, perusahaan yang masuk dalam perkara dugaan korupsi penyaluran bansos beras tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pemeriksaan terhadap Rudi Tanoe. Menurut dia, Rudi telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.52 WIB.
“Saudara BRT sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB,” kata Budi Prasetyo, Selasa (11/8/2026).
Setibanya di markas antirasuah, Rudi langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
“Yang bersangkutan langsung diperiksa penyidik KPK,” ujar Budi.
Posisi Rudi Tanoe di DNRL membuat pemeriksaan ini menjadi penting dalam rangkaian penyidikan. Penyidik KPK tengah menelusuri bagaimana mekanisme penyaluran bansos beras untuk KPM PKH pada 2020 berjalan dan di titik mana dugaan penyimpangan terjadi.
KPK juga perlu mengurai sejauh mana peran dan pengetahuan jajaran pimpinan perusahaan yang berkaitan dengan proses penyaluran bantuan tersebut.
Pemeriksaan terhadap Rudi diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai pengambilan keputusan, pelaksanaan pekerjaan, hingga kemungkinan aliran manfaat dalam perkara tersebut.
Rudi Tanoe merupakan kakak kandung pengusaha sekaligus bos MNC Group, Hary Tanoesoedibjo. Namun, dalam pemeriksaan kali ini, penyidik KPK memanggilnya dalam kapasitas sebagai pimpinan PT DNRL yang berkaitan dengan perkara bansos beras.
Saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Rudi tampak mengenakan kemeja dan celana hitam. Ia datang dengan dikawal dua orang.
Tidak ada pernyataan yang disampaikan Rudi kepada awak media. Ia memilih langsung memasuki gedung KPK untuk memenuhi panggilan penyidik.
Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya KPK membongkar secara utuh dugaan korupsi dalam penyaluran bansos beras PKH 2020.
Penyidik kini memiliki ruang untuk menggali keterangan dari pucuk pimpinan perusahaan guna mencari titik terang mengenai dugaan penyimpangan yang merugikan kepentingan penerima bantuan.
