Jakarta, MI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut lebih dalam dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).
Kali ini, tersangka sekaligus petinggi perusahaan yang terseret perkara tersebut, Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe, diperiksa penyidik sebagai saksi.
Pemeriksaan terhadap Rudy Tanoe menjadi sorotan karena perkara bansos beras ini diduga menimbulkan kerugian negara hingga Rp200 miliar. Kasus yang menyeret korporasi tersebut kini terus dikembangkan KPK untuk mengurai lebih jauh dugaan penyimpangan dalam penyaluran bantuan bagi masyarakat penerima manfaat.
“Saksi,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Rudy Tanoe tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 09.52 WIB. Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik sekaligus Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia itu kemudian langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
“Yang bersangkutan langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran bansos beras untuk keluarga penerima manfaat pada PKH,” ujar Budi.
Kasus ini merupakan pengembangan penyidikan dugaan korupsi penyaluran bansos beras bagi keluarga penerima manfaat PKH di Kementerian Sosial pada periode 2020–2021.
KPK mengumumkan pengembangan perkara tersebut pada 19 Agustus 2025 dengan menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka. Nilai kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara ini disebut mencapai sekitar Rp200 miliar.
Berdasarkan rekapan pernyataan KPK pada 11 September 2025, 2 Oktober 2025, dan 25 Februari 2026, tiga tersangka individu yang telah ditetapkan adalah Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik sekaligus Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia Bambang Rudjianto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe (BRT), Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Edi Suharto (ES), serta Direktur Utama DNR Logistics periode 2018–2022 Kanisius Jerry Tengker (KJT).
Selain tiga orang tersebut, KPK juga menetapkan PT Dosni Roha Indonesia dan DNR Logistics sebagai tersangka korporasi.
Pemeriksaan Rudy Tanoe kini menjadi bagian penting dalam upaya KPK membongkar konstruksi perkara secara utuh. Penyidik tidak hanya dituntut mengurai siapa yang diduga bertanggung jawab, tetapi juga menelusuri bagaimana mekanisme penyaluran bansos beras tersebut berjalan hingga akhirnya diduga menimbulkan kerugian negara.
Publik pun menanti sejauh mana pemeriksaan terhadap Rudy Tanoe mampu membuka titik terang perkara bansos yang semestinya menyentuh langsung kebutuhan masyarakat penerima manfaat. Sebab, ketika bantuan untuk keluarga rentan diduga bermasalah, persoalannya bukan sekadar angka kerugian negara, melainkan menyangkut hak masyarakat yang seharusnya menerima bantuan secara tepat.
