Jakarta, MI — Kasus dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mulai menyisir lingkaran terdekat John Field, pemilik Blueray Cargo yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Langkah itu terlihat dari pemeriksaan terhadap Vina Purnamasari, istri John Field, pada Selasa (11/8/2026). Vina diperiksa sebagai saksi dalam pengembangan perkara yang kini telah bercabang menjadi dua surat perintah penyidikan (sprindik) baru.
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan pemeriksaan Vina berkaitan dengan dua pengembangan perkara di lingkungan Bea Cukai.
"Istri saudara JF itu betul untuk keperluan pemeriksaan terkait dua sprindik pengembangan Bea Cukai. Itu untuk tersangka saudara GH dan untuk sprindik yang umum terkait dengan pejabat Bea Cukai," kata Taufik, Selasa (11/8/2026).
Dua sprindik tersebut menunjukkan penyidikan KPK tidak berhenti pada perkara utama yang sebelumnya membongkar dugaan suap dari perusahaan Blueray Cargo kepada sejumlah pejabat Bea Cukai.
Salah satu jalur pengembangan bahkan telah mengarah kepada tersangka berinisial GH, yang diketahui merupakan Gatot Haeru.
Namun, KPK belum membuka secara rinci apa yang sedang diburu penyidik dari pemeriksaan terhadap Vina. Termasuk ketika ditanya apakah pemeriksaan berkaitan dengan bukti transfer atau transaksi keuangan, KPK memilih menahan informasi tersebut.
Taufik menyebut penyidikan masih berada pada tahap awal.
"Tentunya ini jadi pendalaman oleh tim penyidik dan saat ini juga masih tahap-tahap awal, jadi belum kita bisa sampaikan," ujarnya.
Pernyataan tersebut mengisyaratkan bahwa penyidik masih menguji sejumlah temuan sebelum mengungkap konstruksi perkara secara lebih luas.
Pemeriksaan terhadap Vina menjadi penting karena dilakukan ketika KPK tengah membuka dua jalur penyidikan baru. Posisi Vina sebagai istri John Field membuat pemeriksaannya berpotensi menjadi bagian dari upaya penyidik mengurai informasi yang berkaitan dengan perusahaan maupun transaksi yang tengah didalami.
Meski demikian, KPK belum menyatakan adanya keterlibatan Vina dalam dugaan tindak pidana tersebut. Hingga pemeriksaan berlangsung, Vina berstatus sebagai saksi.
KPK sebelumnya menetapkan enam tersangka dalam perkara dugaan suap di lingkungan Bea Cukai, termasuk John Field selaku pemilik Blueray Cargo.
Perkara itu kemudian dikembangkan. KPK menerbitkan dua sprindik baru dan menyebut salah satu pengembangan telah menetapkan Gatot Haeru sebagai tersangka.
Kini, penyidik kembali memanggil orang dari lingkaran John Field. Fakta apa yang hendak dikunci KPK dari pemeriksaan Vina masih menjadi tanda tanya.
KPK memastikan informasi lanjutan akan dibuka apabila penyidik menemukan fakta baru yang dianggap cukup untuk disampaikan kepada publik.
"Tetapi nanti kita akan sampaikan update secara real-time ketika memang ada fakta-fakta baru yang bisa disampaikan ke teman-teman pers," tandas Taufik.
Dengan demikian, pemeriksaan Vina bukan sekadar lanjutan perkara lama. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya KPK membongkar kemungkinan jejaring yang lebih luas di balik kasus importasi barang dan dugaan suap di Bea Cukai.
Dua sprindik sudah terbuka. Satu tersangka baru telah muncul. Kini, penyidik mulai mengetuk pintu lingkaran terdekat John Field.
