BREAKINGNEWS

KPK Panggil Kepala Biro SDM Kemenkeu Bambang Juli , Usut Jejak Suap Rp91 M di Bea Cukai

KPK Panggil Kepala Biro SDM Kemenkeu Bambang Juli , Usut Jejak Suap Rp91 M di Bea Cukai
Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenkeu, Bambang Juli Istanto (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus membongkar dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Kali ini, penyidik memanggil Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenkeu, Bambang Juli Istanto, untuk diperiksa sebagai saksi, Rabu (12/8/2026).

Pemanggilan Bambang menjadi sorotan karena penyidikan KPK kini mengarah pada pengembangan perkara yang diduga menyeret lebih banyak pihak di balik aliran uang fantastis dari perusahaan jasa kepabeanan, Blueray Cargo.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (12/8/2026).

Selain Bambang, penyidik juga memanggil Ayu Sukorini, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), sebagai saksi. KPK belum mengungkap secara rinci materi pemeriksaan terhadap keduanya.

Namun, pemanggilan pejabat Kemenkeu tersebut berlangsung ketika KPK tengah mengembangkan penyidikan dugaan korupsi importasi barang di DJBC.

KPK bahkan telah menerbitkan dua surat perintah penyidikan (sprindik) baru yang membelah perkara ke dalam dua klaster.

Pengembangan perkara ini tidak muncul dari ruang kosong. Penyidik menelusurinya dari fakta-fakta yang terungkap di persidangan, termasuk adanya dugaan pemberian uang mencapai Rp91 miliar dari pihak Blueray Cargo kepada sejumlah pihak.

Angka Rp91 miliar tersebut menjadi salah satu pintu masuk penting bagi KPK untuk membongkar siapa saja yang diduga menikmati atau menerima aliran uang dari perusahaan tersebut.

Klaster pertama berkaitan dengan dugaan penerimaan suap oleh pejabat DJBC. Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Gatot Heroe Hernanda, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan (KPP) Bea dan Cukai Kediri, sebagai tersangka.

Sementara klaster kedua masih berkaitan dengan perkara Blueray Cargo, tetapi diduga melibatkan pihak lain. Perkara tersebut masih berada pada tahap penyidikan umum sehingga KPK belum mengumumkan tersangka.

Pengembangan ini sekaligus menunjukkan bahwa perkara Blueray Cargo belum berhenti pada nama-nama yang telah terseret di pengadilan.

KPK masih memburu kemungkinan adanya jejaring penerima maupun pihak lain yang diduga terlibat dalam praktik suap di tubuh Bea Cukai.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman dua tahun penjara dan denda Rp300 juta kepada bos Blueray Cargo Group, John Field.

John Field dinyatakan terbukti memberikan suap kepada sejumlah pejabat DJBC. Perbuatan tersebut dilakukan bersama petinggi Blueray Cargo lainnya, Andri dan Dedy Kurniawan Sukolo.

Adapun tiga mantan pejabat Bea Cukai yang disebut sebagai penerima suap ialah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai Rizal Fadillah, mantan Kepala Subdirektorat Intelijen Ditjen Bea Cukai Sisprian Subiaksono, serta mantan Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Orlando Hamonangan Sianipar.

Kini, dengan munculnya dua klaster penyidikan baru dan penelusuran terhadap dugaan aliran uang Rp91 miliar, KPK menghadapi pekerjaan besar: membongkar apakah praktik suap tersebut hanya berhenti pada sejumlah pejabat atau justru menguak jaringan yang lebih luas di lingkungan Bea Cukai dan Kemenkeu.

Pemanggilan Kepala Biro SDM Kemenkeu menjadi salah satu langkah penyidik untuk mengurai benang kusut perkara tersebut. KPK dituntut tidak berhenti pada pelaku lapangan, tetapi menelusuri seluruh mata rantai yang memungkinkan praktik suap bernilai puluhan miliar rupiah itu terjadi.

Topik:

Aldiano Rifki

Penulis

Video Terbaru

KPK Panggil Kepala Biro SDM Kemenkeu Bambang Juli , Usut Jejak Suap Rp91 M di Bea Cukai | Monitor Indonesia