Jakarta, MI - Dugaan korupsi pembangunan 2.100 rumah bagi eks pejuang Timor Timur memasuki sorotan serius. Di tengah temuan puluhan rumah rusak berat hingga ambruk, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendesak proses hukum perkara tersebut tidak berjalan berlarut-larut.
Proyek yang menggunakan anggaran sekitar Rp400 miliar dari APBN 2022-2023 itu, menurut Boyamin, membutuhkan kepastian hukum. Terlebih, kepastian tersebut dinilai penting bagi Presiden Prabowo Subianto untuk menentukan langkah apabila nantinya ditemukan pejabat pemerintah yang terbukti terlibat.
“Kepastian hukum menjadi penting agar Presiden dapat mengambil keputusan apabila nantinya ada pembantunya dalam pemerintahan terbukti terlibat korupsi,” kata Boyamin, dikutip Selasa (18/8/2026).
Boyamin menilai perkara tersebut harus ditelusuri hingga tuntas. Ia meminta aparat penegak hukum bekerja tanpa perlakuan khusus terhadap pihak mana pun yang nantinya terseret dalam perkara.
“Jangan ada upaya untuk melindungi atau menyelamatkan seseorang dari kasus tersebut,” tegasnya.
Desak Kejagung Ambil Alih
Boyamin bahkan mendorong agar penanganan perkara diambil alih Kejaksaan Agung. Menurut dia, langkah tersebut diperlukan untuk memastikan penyidikan berjalan lebih cepat sekaligus menutup celah intervensi yang berpotensi menghambat pengungkapan perkara.
“Akan lebih tepat kalau Kejaksaan Agung yang menangani kasus tersebut agar tidak ada upaya intervensi atau memperlambat proses kasus tersebut,” ujarnya.
Desakan tersebut muncul ketika status perkara di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) masih berada pada tahap penyelidikan. Artinya, aparat masih mendalami apakah terdapat unsur pidana dalam proyek pembangunan rumah tersebut.
“Kasusnya masih penyelidikan. Masih didalami adanya potensi pidana dalam perkara tersebut,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTT Raka Putra Dharmana, Selasa (4/8/2026).
Sorotan terhadap proyek ini bermula dari kondisi fisik sejumlah rumah yang dibangun untuk eks pejuang Timor Timur. Inspektur Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Heri Jerman menemukan sedikitnya 54 rumah mengalami kerusakan berat. Sebagian bahkan dilaporkan ambruk.
Temuan tersebut kemudian diperkuat pemeriksaan teknis yang mengidentifikasi sejumlah persoalan dalam pembangunan, mulai dari pemadatan tanah hingga pemasangan beton.
Kondisi itu menjadi persoalan serius karena proyek tersebut ditujukan kepada kelompok penerima manfaat yang seharusnya memperoleh hunian layak. Anggaran negara yang mencapai sekitar Rp400 miliar pun kini berada dalam sorotan, sementara aparat masih mencari kepastian apakah kerusakan tersebut berkaitan dengan tindak pidana korupsi.
Komisi Kejaksaan sebelumnya juga meminta perkara tersebut ditangani secara transparan dan profesional. Anggota Komjak Nurokhman menekankan agar kepentingan eks pejuang Timor Timur tidak diabaikan dalam proses penegakan hukum.
“Kami mendorong proses hukum bisa berjalan transparan, profesional, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat, dalam konteks ini adalah kelompok rentan seperti para eks pejuang Timtim itu,” kata Nurokhman.
Kini, bola berada di tangan aparat penegak hukum. Dugaan penyimpangan dalam proyek bernilai ratusan miliar rupiah itu harus dibuktikan atau dipatahkan melalui proses hukum yang terang. Sebab, selain menyangkut uang negara, perkara tersebut juga menyentuh hak kelompok penerima manfaat yang justru harus menanggung dampak ketika rumah yang dibangun dengan anggaran negara mengalami kerusakan berat.
