BREAKINGNEWS

Aliran Uang Korporasi Batu Bara Tersangka Korupsi Diduga Mengarah ke Bebizie

Aliran Uang Korporasi Batu Bara Tersangka Korupsi Diduga Mengarah ke Bebizie
Bebizie Sri Mulyati (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI — Penelusuran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait gratifikasi batu bara di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, mulai mengarah pada aliran dana ke sejumlah pihak.

Salah satu nama yang ikut didalami ialah anggota DPRD DKI Jakarta, Bebizie Sri Mulyati.

KPK menyebut Bebizie diduga menerima aliran uang yang bersumber dari korporasi batu bara yang kini berstatus tersangka. Dugaan tersebut menjadi bagian dari materi pemeriksaan Bebizie saat dipanggil sebagai saksi pada Kamis, 13 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan tiga perusahaan batu bara yang menjadi tersangka dalam perkara tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Menurut Taufik, hasil penambangan dari perusahaan-perusahaan tersebut diduga mengalir ke Rita Widyasari. Sebagian lainnya disebut digunakan untuk kepentingan Rita atau dialirkan kepada pihak lain.

“Perusahaan-perusahaan ini kemudian selain juga bersama-sama karena konstruksinya tiga korporasi ini masih terafiliasi dengan RW [Rita Widyasari] begitu, tetapi kemudian perusahaan-perusahaan ini juga menerima dari beberapa hasil penambangan yang dilakukan, yang kemudian sebagian diserahkan ke saudara RW,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/8/2026) malam.

Taufik menyebut penyidik masih menelusuri pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana tersebut. Namun, KPK belum membeberkan berapa nominal uang yang diduga diterima Bebizie.

“Untuk jumlahnya, nanti kami pastikan terlebih dahulu karena tadi belum menyiapkan datanya,” ujarnya.

Ia menegaskan, aliran dana dari tiga perusahaan tersebut masih terus ditelusuri, termasuk dana yang diduga digunakan untuk kepentingan Rita Widyasari maupun pihak lain.

Di sisi lain, Bebizie memberikan penjelasan berbeda mengenai keterkaitannya dengan perusahaan batu bara tersebut. Ia menyebut kehadirannya di Kalimantan Timur berkaitan dengan profesinya sebagai penyanyi.

Bebizie mengaku pernah dua kali tampil dalam acara yang digelar perusahaan di Kalimantan Timur pada 2017-2018. Ia menyatakan pembayaran yang diterimanya merupakan transaksi profesional sebagai pengisi acara.

“Status saya sebagai penyanyi mengisi acara di Kalimantan Timur, sehingga saya ditanya ada kaitan apa. Terus saya menjelaskan bahwa di 2017-2018 itu saya ada dua kali nyanyi di Kalimantan Timur yang diundang oleh PT,” kata Bebizie seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (13/8).

Menurut dia, penyidik mendalami transaksi pembayaran dari perusahaan kepada dirinya pada periode tersebut.

“Secara profesional, iya. Itu saja. Sekitar 29 pertanyaan,” ujarnya.

Meski Bebizie menyebut transaksi tersebut sebagai pembayaran profesional, KPK masih mendalami sumber dana dan kaitannya dengan perkara gratifikasi yang menjerat korporasi batu bara tersebut.

KPK juga mengingatkan bahwa pengembalian uang yang diduga berasal dari tindak pidana dapat menjadi bagian dari proses pemeriksaan. Namun, pengembalian tersebut tidak serta-merta membuat persoalan pidana menjadi selesai.

“Jadi, kita belum sampai kepada meminta pertanggungjawaban secara pidana ketika ada saksi yang kemudian mengembalikan dari temuan-temuan yang diduga hasil tindak pidana yang mengalir ke yang bersangkutan,” kata Taufik.

Tiga Korporasi Jadi Tersangka

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga perusahaan batu bara di Kutai Kartanegara sebagai tersangka. Ketiganya ialah PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Barapratama, dan PT Bara Kumala Sakti.

Ketiga perusahaan tersebut bergerak dalam produksi batu bara di Kutai Kartanegara. KPK menduga korporasi-korporasi itu digunakan sebagai sarana penerimaan gratifikasi yang berkaitan dengan Rita Widyasari.

Kini, penyidik tidak hanya membidik hubungan antara perusahaan dan mantan kepala daerah tersebut. Aliran uang yang keluar dari korporasi juga menjadi bagian penting dalam pengembangan perkara.

Sejumlah nama telah diperiksa KPK untuk membongkar konstruksi perkara. Mereka antara lain Rita Widyasari, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem Nabil Husein Said Amin Al Rasydi, Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno, serta pihak swasta Geisz Chalifah.

Dengan pemeriksaan terhadap Bebizie, penelusuran KPK terhadap perkara tersebut kembali memperlihatkan bahwa penyidikan tidak berhenti pada pihak yang diduga menjadi penerima utama. Jejak uang dari bisnis batu bara kini tengah ditarik lebih jauh untuk mengetahui siapa saja yang diduga ikut menikmati alirannya.

KPK masih harus membuktikan setiap dugaan tersebut melalui alat bukti yang sah dalam proses penyidikan. Bebizie sendiri hingga kini diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru

Aliran Uang Korporasi Batu Bara Tersangka Korupsi Diduga Mengarah ke Bebizie | Monitor Indonesia