Jakarta, MI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dan mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar saat melakukan serangkaian penyelidikan dugaan korupsi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Uang tersebut menjadi salah satu materi yang kini didalami KPK. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik tengah menelusuri asal-usul uang hingga pihak yang diduga menerima manfaat dari aliran dana tersebut.
"Betul memang ada sejumlah uang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan penyelidikan tersebut dengan nilai sekitar Rp1,5 miliar," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2026).
Menurut Budi, uang itu diduga berhubungan dengan penerimaan oleh penyelenggara negara yang bersumber dari pemotongan upah pungut di lingkungan Dinas Pendapatan Kabupaten Bogor.
KPK belum membuka identitas pihak yang berkaitan dengan uang tersebut. Lembaga antirasuah masih memeriksa bagaimana praktik pemotongan itu dilakukan, siapa yang menikmati uangnya, serta ke mana saja dana tersebut mengalir.
Budi menegaskan, uang yang saat ini diamankan dalam tahap penyelidikan belum berstatus sebagai barang sitaan. Jika perkara berlanjut ke tahap penyidikan, uang tersebut akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.
"Uang yang diamankan pada tahap penyelidikan tersebut tentu nanti juga akan dilakukan penyitaan pada tahap penyidikan," kata Budi.
KPK juga masih mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak yang dianggap mengetahui dugaan praktik tersebut. Pendalaman dilakukan untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai konstruksi perkara sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
"Pendalaman itu tentu butuh konfirmasi-konfirmasi yang dilakukan oleh penyidik kepada para pihak yang diduga mengetahui bagaimana konstruksi dari perkara ini," ujarnya.
Informasi mengenai aktivitas KPK di Kabupaten Bogor sebelumnya memicu kabar adanya OTT terhadap sejumlah pejabat Pemkab Bogor. Namun, KPK memastikan kegiatan tersebut bukan operasi tangkap tangan.
Sehari sebelumnya, Budi telah membantah kabar OTT yang beredar di masyarakat. Meski demikian, dia mengakui KPK memang sedang melakukan kegiatan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Bogor.
"Kegiatan lain oleh KPK di wilayah tersebut, benar ada, tetapi untuk saat ini secara detail kami belum dapat sampaikan," tegasnya.
Kabar tersebut sebelumnya menyebut sejumlah pejabat dan ASN di lingkungan Pemkab Bogor diamankan. Namun, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mengaku belum menerima pemberitahuan resmi dari KPK.
Pemkab Bogor kemudian melakukan pengecekan terhadap nama-nama pejabat yang disebut dalam kabar tersebut. Berdasarkan pengecekan sementara, mereka disebut masih menjalankan tugas, baik di lapangan maupun dalam agenda rapat.
"Soal keenam orang itu tadi teman-teman sudah cek. Mereka menyatakan sedang berada di lapangan atau sedang rapat, jadi hanya diperiksa apakah ada keterkaitannya atau tidak, sekadar pengecekan terkait isu ini," ujar Ajat.
Kini, perhatian KPK tertuju pada dugaan pemotongan upah pungut yang disebut berkaitan dengan uang Rp1,5 miliar tersebut. Pendalaman masih berlangsung untuk mengurai modus, aliran dana, serta pihak-pihak yang diduga terlibat.
