Tangerang Selatan, MI – Sindikat pencetak uang palsu senilai Rp36 miliar dibongkar Polda Metro Jaya di Tangerang Selatan (Tangsel). Sebanyak 360 ribu lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu diamankan sebelum sempat beredar di masyarakat.
Pengungkapan ini menguak modus yang cukup berbahaya. Uang palsu tersebut diduga tidak hanya akan diedarkan secara langsung, tetapi juga dicampur dengan uang asli untuk kemudian disetorkan ke bank swasta.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon mengatakan uang palsu yang diproduksi menggunakan cetakan uang rupiah emisi 2016.
“Yang digunakan adalah cetakan tahun 2016. Karena ada perbedaan antara tahun 2022 dengan tahun 2016, semua sama, cetakan pakai 2016,” kata Victor.
Meski jumlahnya mencapai ratusan ribu lembar, polisi memastikan uang palsu tersebut belum sempat beredar. Penyidik kini memburu pihak-pihak yang diduga berada di balik rencana distribusi.
“Barang ini belum beredar, tapi nanti akan kita dalami karena ini masih dari keterangan para tersangka,” ujarnya.
Polisi menemukan indikasi bahwa sindikat tersebut memiliki dua jalur distribusi. Jalur pertama berasal dari pihak pemberi modal atau pemesan produksi yang diduga mempunyai jaringan peredaran sendiri.
Sementara jalur kedua berasal dari kelompok yang bertugas mencetak uang palsu. Kelompok ini juga diduga memiliki jaringan distribusi tersendiri.
“Jadi hasil dari 360.000 lembar ini tidak diarahkan kepada satu sumber, tetapi pada dua sumber nantinya,” kata Victor.
Dari penyelidikan sementara, motif sindikat diduga murni mengejar keuntungan. Polisi menemukan skema pertukaran tiga lembar uang palsu dengan satu lembar uang asli.
“Dari tiga uang palsu itu sebanding dengan satu uang asli. Ya, atau kita bilang 3 banding 1. Jadi itu yang diambil keuntungan dari situ,” jelasnya.
Yang membuat kasus ini semakin serius adalah rencana penyetoran uang palsu ke perbankan.
Polisi memperoleh informasi bahwa sindikat berencana memasukkan uang tersebut ke bank swasta dengan cara mencampurkan uang palsu dan uang asli.
“Biasanya dicampur, ya, antara asli dan palsu akan dicampur,” ungkap Victor.
Modus tersebut kini menjadi salah satu fokus penyidikan. Polisi mendalami siapa saja yang terlibat dalam rencana tersebut, termasuk pihak yang diduga bertugas mengedarkan uang palsu setelah masuk ke sistem perbankan.
Dalam penggerebekan itu, polisi tidak hanya menyita 360 ribu lembar uang palsu. Berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk mencetak uang juga diamankan.
Nilai peralatan produksi tersebut diperkirakan mencapai Rp1 miliar, termasuk mesin offset dan perangkat pendukung lainnya.
“Total itu Rp1 miliar. Yang kami lihat memang cukup besar,” ujar Victor.
Polisi juga mendalami kemungkinan jaringan ini berkaitan dengan kasus produksi uang palsu yang pernah diungkap sebelumnya. Namun, sejauh ini belum ditemukan bukti keterkaitan dengan jaringan lain.
Polda Metro Jaya menyebut AB sebagai pihak yang diduga memberikan pesanan kepada tiga orang lainnya untuk memproduksi uang palsu.
AB diduga berperan sebagai otak produksi karena memberikan perintah sekaligus menyiapkan sarana pendukung.
“Yang memberi order ini menjadi otak, ya. Karena inisial AB memberi order daripada tiga ini,” kata Victor.
AB disebut telah menyiapkan sarana produksi sekitar empat bulan sebelum sindikat tersebut dibongkar. Ia juga diduga memberikan uang muka untuk menjalankan produksi.
Polda Metro Jaya masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap seluruh mata rantai, mulai dari pemodal, pencetak, hingga calon pengedar uang palsu.
Pengungkapan sindikat ini berawal dari informasi masyarakat. Polisi pun menegaskan peran publik sangat penting dalam membongkar kejahatan yang berpotensi mengganggu sistem peredaran uang.
“Kami terus berharap polisi tidak berjalan sendirian, tetapi kita bisa berjalan bersama masyarakat untuk melakukan pengungkapan kasus dalam rangka penegakan hukum,” pungkas Victor.**
