BREAKINGNEWS

KPK Bongkar Dugaan Jual Beli Kursi Unsoed, Jumlah Maba Hasil Pemerasan Kini Diburu

KPK Bongkar Dugaan Jual Beli Kursi Unsoed, Jumlah Maba Hasil Pemerasan Kini Diburu
Tersangka korupsi Jual Beli Kursi Unsoed

Jakarta, MI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyidikan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). 

Tak hanya mengusut aliran uang, KPK kini memburu berapa banyak mahasiswa baru yang masuk melalui praktik pemerasan atau dijanjikan oleh Rektor Unsoed Akhmad Sodiq.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memastikan penyidik akan mendalami jumlah mahasiswa yang diduga berkaitan dengan praktik tersebut.

“Penyidik tentu akan mendalaminya (jumlah mahasiswa baru),” kata Budi kepada wartawan, Minggu (22/8/2026).

Pengusutan ini menjadi penting karena perkara yang menyeret Rektor Unsoed Akhmad Sodiq dan Wakil Rektor Unsoed tersebut diduga tidak berhenti pada satu calon mahasiswa. KPK menduga kewenangan dalam sistem penerimaan mahasiswa baru menjadi celah untuk melakukan penyalahgunaan kekuasaan.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan pola pemerasan dalam kasus ini memiliki kemiripan dengan perkara suap. Namun, KPK melihat adanya relasi kuasa karena pihak yang meminta uang memiliki kewenangan menentukan proses penerimaan mahasiswa.

“Untuk unsur pemerasan tadi memang peristiwanya memang agak samar-samar dengan peristiwa suap. Tapi karena ada relasi kuasa dan otoritas yang menjadi titik beratnya adalah sistem penerimaan ini kan ada yang punya kewenangan,” ujar Taufik dalam konferensi pers.

Rp650 Juta Diminta dari Orang Tua Camaba

Salah satu kasus yang telah diungkap KPK berkaitan dengan penerimaan mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Unsoed tahun 2026.

Dalam perkara tersebut, orang tua calon mahasiswa disebut diminta menyediakan uang Rp650 juta agar anaknya dapat masuk Fakultas Kedokteran.

KPK menduga posisi rektor yang memiliki kewenangan dalam sistem penerimaan menjadi alat untuk menekan orang tua calon mahasiswa.

Taufik menjelaskan, sistem penerimaan tersebut memiliki mekanisme persetujuan atau approval yang berada dalam kendali pihak berwenang. Kondisi itu dinilai membuka ruang terjadinya penyalahgunaan kekuasaan.

“Ketika klik itu dipegang oleh suatu otoritas yang punya kewenangan penuh, ini kan bisa muncul abuse of power,” kata Taufik.

Menurut KPK, orang tua calon mahasiswa berada dalam posisi yang tidak seimbang. Mereka memiliki kepentingan agar anaknya diterima, sementara keputusan berada pada pejabat kampus yang mempunyai otoritas dalam proses seleksi.

Kondisi tersebut diduga dimanfaatkan untuk meminta sejumlah uang kepada orang tua calon mahasiswa.

Kini penyidik tidak hanya mengejar bukti transaksi, tetapi juga memetakan jumlah calon mahasiswa yang diduga terhubung dengan praktik tersebut.

Pendalaman itu akan menjadi bagian penting untuk mengungkap seberapa luas dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Unsoed.

KPK juga sebelumnya menyebut praktik serupa diduga terjadi di sejumlah fakultas lain. Penyidikan masih berjalan untuk mengungkap keseluruhan pola, pihak yang terlibat, serta jumlah mahasiswa yang diduga masuk melalui mekanisme yang bermasalah.**

Topik:

Edison Efrizal

Penulis

Video Terbaru

KPK Bongkar Dugaan Jual Beli Kursi Unsoed, Jumlah Maba Hasil Pemerasan Kini Diburu | Monitor Indonesia