BREAKINGNEWS

Amplop 14.000 SGD: Stafsus Menhut Mangkir, Raja Juli Belum Juga Diperiksa

Amplop 14.000 SGD: Stafsus Menhut Mangkir, Raja Juli Belum Juga Diperiksa
KPK RI (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI — Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby memasuki babak yang semakin menarik.

Di tengah upaya penyidik mengurai asal-usul dan aliran uang dalam perkara tersebut, Staf Khusus Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Andi Saiful Haq, justru mangkir dari pemeriksaan.

Andi sedianya dipanggil KPK sebagai saksi pada Jumat (21/8/2026). Namun, hingga pemeriksaan dijadwalkan, yang bersangkutan tidak hadir.

“Saksi dimaksud tidak hadir,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (24/8/2026).

KPK memastikan pemeriksaan terhadap Andi tidak berhenti hanya karena ketidakhadirannya. Penyidik akan berkoordinasi untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan.

Sebelumnya, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Andi Saiful Haq di Gedung Merah Putih KPK. Pemanggilan tersebut berkaitan dengan perkara dugaan korupsi yang menyeret Suhardiman Amby.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama ASH - Stafsus Menhut Kementerian Kehutanan,” ujar Budi pada Jumat (21/8/2026).

Mangkirnya Andi menjadi sorotan karena penyidik tengah mendalami persoalan uang yang dikaitkan dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. KPK masih memburu jejak selisih uang sebesar 2.000 Dollar Singapura (SGD) dari amplop yang disebut diberikan Suhardiman kepada Raja Juli.

KPK sebelumnya menyita uang sebesar 12.000 SGD dari amplop tersebut. Namun, hasil penelusuran penyidik menunjukkan adanya informasi bahwa uang yang dikumpulkan dari para petani melalui Koperasi Unit Desa (KUD) mencapai 14.000 SGD.

“Untuk Menhut, betul kita sudah menemukan 14.000 SGD hasil pengumpulan dari para petani-petani KUD di Kabupaten Kuansing. Tetapi, kemudian ada perbedaan, jumlah 12.000 SGD yang kita sita,” kata Plh Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (10/8/2026).

Dengan demikian, masih terdapat selisih 2.000 SGD yang belum terang keberadaannya.

“Jadi masih ditelusuri 2.000 SGD itu ada di pihak mana,” ujar Taufik.

Menurut Taufik, keterangan para petani menguatkan informasi bahwa uang yang terkumpul dari Sisa Hasil Usaha (SHU) anggota KUD berjumlah 14.000 SGD. Namun, penyidik masih harus memastikan berapa nominal yang sebenarnya berada di dalam amplop ketika diberikan kepada Raja Juli.

KPK juga menelusuri rangkaian pertemuan antara Raja Juli dan Suhardiman sebelum operasi tangkap tangan (OTT). Penyidik mencurigai adanya rangkaian peristiwa sebelum OTT, termasuk proses pengembalian uang.

“Apakah kemudian betul-betul amplop yang dibawa oleh Bupati Kuansing itu 14.000 atau 12.000 (Dollar Singapura),” kata Taufik.

Persoalan selisih uang tersebut hingga kini belum mendapatkan penjelasan tuntas. Bahkan ketika dikonfirmasi mengenai keberadaan 2.000 SGD yang belum ditemukan, Raja Juli memilih tidak memberikan jawaban substantif.

Raja Juli justru bergegas menuju mobilnya ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Saat ditanya mengenai selisih uang tersebut, dia mengaku sedang fokus membahas reforma agraria.

“Kita ngomongin reforma agraria hari ini,” ujar Raja Juli.

Ketika pertanyaan mengenai 2.000 SGD kembali diajukan, Raja Juli hanya meminta maaf sebelum masuk ke mobil.

“Maaf,” katanya sambil menelungkupkan tangan.

Kini, perhatian penyidikan kembali mengarah kepada Andi Saiful Haq. Sebagai staf khusus Menteri Kehutanan, keterangannya dinilai penting untuk membantu penyidik mengurai rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang mengetahui persoalan uang tersebut.

Mangkirnya Andi belum otomatis menunjukkan adanya keterlibatan dalam perkara. Namun, pemanggilan ulang KPK akan menjadi momentum penting untuk menguji keterangan para pihak sekaligus mempersempit misteri: ke mana sebenarnya 2.000 SGD yang masih dicari penyidik?

KPK masih harus membuktikan seluruh rangkaian dugaan tindak pidana tersebut berdasarkan alat bukti dan konstruksi hukum yang berlaku.

Topik:

Didin Alkindi

Penulis

Video Terbaru

Amplop 14.000 SGD: Stafsus Menhut Mangkir, Raja Juli Belum Juga Diperiksa | Monitor Indonesia