Terdakwa AKBP Dody Prawiranegara Ingin Tiru Richrad Eliezer

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 16 April 2023 01:53 WIB
Jakarta, MI - Terdakwa kasus narkoba, Irjen Teddy Minahasa menyebut mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara ingin meniru strategi daripada Bharada Richard Eliezer dengan tujuan agar mendapat keringanan hukuman. Dalam hal ini  meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK. “Jelas bahwa permohonan sebagai Justice Collaborator (JC) telah ditolak oleh LPSK, dan terdapat barang bukti sabu pada Dody Prawiranegara. Artinya, Dody Prawiranegara dkk tidak dalam kondisi tertekan di mata LPSK melalui proses assessment. Dody Prawiranegara hanya ingin meniru success story Richard Eliezer dalam perkara Ferdy Sambo,” kata Teddy Minahasa dalam persidangan lanjutan kasus narkoba dengan agenda pembacaan nota pembelaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat  Kamis (13/4). Menurut Teddy Minahasa langkah ayah Dody Prawiranegara, Maman Supratman yang membuat surat terbuka ditujukan kepada sejumlah pejabat penting mulai dari Presiden hingga Menko Polhukam bisa dinilai sebagai sikap yang kurang patut karena menunjukan rasa tidak percaya pada majelis hakim. “Surat terbuka Maman Supratman juga dapat dimaknai bahwa Maman Supratman “MERAGUKAN” independensi Majelis Hakim Yang Mulia dalam mengadili perkara ini, sehingga Maman Supratman perlu mengirim surat terbuka untuk mohon perlindungan hukum kepada pimpinan tertinggi lembaga eksekutif dan judikatif,” jelasnya. Lebih lanjut, ia menilai bahwa surat terbuka Maman berisi hal yang memberatkan pihak lain dalam perkara ini. “Like father like son, antara anak dan orang tua sama saja perilakunya yaitu membela diri tetapi dengan menyerang dan memberatkan pihak lain,” ucapnya. Selanjutnya di nota pembelaannya tersebut, Teddy Minahasa mengungkapkan bahwa dirinya telah dikerjai oleh keluarga AKBP Dody Prawiranegara. “Saya merasa benar-benar dikerjai oleh keluarga Dodi prawiranegara ini,” pungkasnya.