Syahrul Yasin Limpo Diperiksa KPK Hari Ini

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 11 Oktober 2023 08:23 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), pada hari ini, Rabu (11/10). SYL akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). "Sesuai dengan informasi yang kami terima, besok Rabu (hari ini) bertempat di gedung Merah Putih, benar tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi, Syahrul Yasin Limpo (Menteri Pertanian RI)," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (10/10). Ali berharap SYL bersikap koperatif dan memenuhi panggilan penyidik. Sebab,  keterangan politikus Nasdem itu dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara tersangka lain. "Pemanggilan yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai saksi tentu sebagai bagian dari kebutuhan melengkapi alat bukti dalam berkas perkara penyidikan perkara tersangka lain," kata Ali. Diketahui, KPK tengah mengusut dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian. KPK telah menggeledah rumah dinas Syahrul di kompleks perumahan menteri, Widya Candra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9) lalu. Berlanjut pada penggeledahan Kantor Kementan pada Jum’at (29/9). Selain itu, KPK juga menggeledah rumah pribadi Syahrul di Makassar. Dalam penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul itu, penyidik lembaga antirasuah mengamankan uang puluhan miliar rupiah dan mata uang asing. Selain uang, penyidik menemukan dan mengamankan 12 pucuk senjata api. Sementara di kediaman Syahrul di Makassar, tim penyidik menyita Mobil Audi A6 dan beberapa dokumen elektronik. Kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian ini sudah naik tahap penyidikan. Namun, KPK hingga kini belum mengungkap identitas para tersangka. Sementara itu, ada sembilan orang yang telah dicegah KPK untuk bepergian ke luar negeri terkait kasus ini. Salah satunya yakni Syahrul Yasin Limpo. #Syahrul Yasin Limpo Diperiksa KPK

Topik:

KPK Syahrul Yasin Limpo Korupsi di Kementan