Hasto Pastikan Hadiri Pemeriksaan KPK

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 6 Juni 2024 15:29 WIB
Hasto Kristiyanto (Foto: Dok MI/Aswan)
Hasto Kristiyanto (Foto: Dok MI/Aswan)

Jakarta, MI - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto memastikan dirinya akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (10/6/2024) mendatanga.

Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menyeret Harun Masiku yang hingga saat ini belum diketahui keberadaannya. Hasto mengaku, hingga saat ini belum menerima undangan panggilan KPK itu.

"Belum. Kalau dapat informasi dari media ya nanti Senin saya kosongin untuk hadir di panggilan itu," kata Hasto ditemui di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (6/6/2024). 

Hasto lantas mengingatkan tentang konsistensi partainya terhadap hukum. PDI-P, sebut Hasto, adalah partai yang terus membangun supremasi hukum.  Meskipun diakuinya, dengan Pemilu 2024, supremasi hukum menghadapi suatu tantangan yang sangat-sangat serius. "Saya akan datang dengan tanggung jawab sebagai warga negara. Siap memenuhi panggilan," tegasnya. 

Pun, dia tidak takut dipanggil KPK, apalagi lembaga antirasuah itu didirikan oleh Ketua Umumnya yang juga Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri.  "Apalagi KPK ini didirikan oleh Ibu Megawati, kualat saya kalau tidak hadir. Maka saya akan hadir," katanya.

Soal panggilan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya terkait pernyataannya di salah satu stasiun TV, Hasto mengaku tak khawatir dengan hal itu. "Ada yang mengatakan pada saya itu double pressure. Karena ketika saya dipanggil di Polda, saat itu juga diumumkan panggilan dari KPK". 

Tapi bagi saya itu bukan double pressure, itu bagi saya adalah tanggung jawab sebagai warga negara yang harus saya wujudkan sebagai konsistensi untuk taat pada hukum. Yang manggil Polda saya datang, yang manggil KPK saya datang," pungkasnya. 

KPK sebelumnya memanggil Hasto Kristiyanto untuk menjalani pemeriksaan pada Senin pekan depan. Hasto akan dikonfirmasi oleh penyidik KPK terkait Harun Masiku. 

Harun merupakan tersangka dugaan suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada 2019. Namun, ia melarikan diri dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 10 Juni 2024 pukul 10.00 WIB,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (6/6/2024).

KPK berharap Hasto akan hadir memenuhi panggilan penyidik sesuai jadwal pemeriksaan yang telah ditetapkan penyidik. “Dipanggil untuk perkara tersangka HM (Harun Masiku),” tutur Ali. 

Beberapa waktu sebelumnya, Juru Bicara PDI-P Chico Hakim menyampaikan Hasto memastikan akan memenuhi panggilan KPK.