Dinar Candy Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Perselingkuhan

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 15 Oktober 2023 14:56 WIB
Jakarta, MI - Dinar Candy dilaporkan ke Polda Jambi atas dugaan perselingkuhan. Laporan dilayangkan oleh istri pengusaha berinisial KA atau Ko Apex, yakni Ayu Soraya. Laporan dugaan perselingkuhan itu bernomor LP/B/293/X/2023/SPKT/Polda Jambi, tertanggal Kamis (12/10). Adapun pihak terlapor dari laporan tersebut ialah Dinar Candy dan juga Ko Apex. Keduanya diduga melanggar Pasal 284 KUHP tentang perzinaan. Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto mengonfirmasi telah menerima laporan itu. Ia mengatakan, saat ini polisi masih menyelidiki laporan tersebut. "Diterima oleh petugas penjagaan dan piket reserse kriminal terkait dugaan KDRT dan perselingkuhan dengan pelapor AS (Ayu Soraya), dengan terlapor DC (Dinar Candy) dan A (Apex). Saat ini masih didalami oleh tim penyidik Subdit 4 PPA Ditreskrimum Polda Jambi," kata Mulia Prianto. Mulia mengatakan, pemeriksaan terhadap saksi akan dilakukan dalam waktu dekat. Ia pun menuturkan perkembangan kasus ini akan disampaikan lebih lanjut. "Informasi dan perkembangan lebih lanjut nanti akan dikabarkan kembali," ujarnya. Sebelumnya kuasa hukum Ayu Soraya, Ilham Kurniawan, mengatakan pihaknya memiliki bukti terkait dugaan perselingkuhan itu. Bukti yang dimaksud berupa foto dan video, dan riwayat percakapan di media sosial. Ia mengatakan semua bukti itu telah diserahkan ke penyidik Ditreskrimum Polda Jambi. Hubungan Dinar dengan Ko Apex mulai diketahui sejak Agustus hingga mencuat pada September 2023 lalu. Hal ini dibuktikan dengan bukti chat Dinar dengan Ko Apex. "Di dalam chat itu tampak dia ada kedekatan, ada hubungan. Nah, itu didukung juga dengan ada foto, ada video call," ujarnya.