Cuti Bersama, Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Hari Ini

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 24 Mei 2024 07:00 WIB
Ilustrasi [Foto: Ist]
Ilustrasi [Foto: Ist]

Jakarta, MI - Sehubungan dengan cuti bersama Hari Raya Waisak 2568 BE, Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengumumkan perubahan jadwal, untuk sistem ganjil genap. Untuk Jumat (24/5/2024), ganjil genap Jakarta tidak diberlakukan. 

Pengumuman tersebut disampaikan, melalui unggahan akun Instagram resmi Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta @dishubdkijakarta, pada Rabu (22/5/2024). 

“Sehubungan dengan Hari Raya Waisak, penerapan Sistem Ganjil Genap pada tanggal 23-24 Mei 2024 DITIADAKAN,” demikian keterangan dalam unggahan tersebut. 

Peniadaan sistem ganjil genap di DKI Jakarta ini mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3), yang berbunyi: "Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden." 

Dishub DKI Jakarta juga mengimbau para pengendara, untuk selalu tetap menjaga keselamatan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas, saat berkendara. 

Berita Terkait