Seorang Siswi di Mataram Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandung
![Rizky Amin](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/media/user/avatar/itRv0F8Yp6cnf71Qr5dbR4ADRJdHvXKyK3TNnQd1.jpg )
![Foto Siswi sekolah dasar menjadi korban rudapaksa ayah kandungnya Siswi sekolah dasar yang menjadi korban rudapaksa ayah kandungnya memperlihatkan bekas luka silet pada lengan. (Foto: Antara)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/foto-siswi-sekolah-dasar-menjadi-korban-rudapaksa-ayah-kandungnya.webp)
Mataram, MI - Seorang siswi sekolah dasar (SD) yang menjadi korban rudapaksa yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), terungkap nyaris bunuh diri dengan cara mengiris lengannya menggunakan silet.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, Rabu, menyampaikan bahwa pihaknya sudah memberikan pendampingan terhadap korban yang hampir setiap hari mendapat perlakuan asusila dari pelaku tersebut.
"Korban yang masih usia anak ini sekarang sudah mendapatkan pendampingan kesehatan mental dan fisik dari unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak)," ucap Yogi.
Dia mengatakan pihaknya juga sudah mengambil tindakan hukum dengan menangkap pria berinisial IKP (34) tersebut di rumahnya. "Tadi malam langsung kami tangkap di rumahnya atas dugaan pencabulan terhadap anak kandung," ujarnya.
Yogi menjelaskan penangkapan ini merupakan tindak lanjut laporan korban yang mengaku sudah tidak tahan dengan perbuatan pelaku usai ibu kandungnya pergi ke Hongkong sebagai pekerja migran. "Istri pelaku ini pergi ke Hongkong sekitar Mei 2023. Sejak saat itu, hampir setiap hari pelaku ini mencabuli korban," ucapnya.
Selain perbuatan asusila, kata Yogi, pelaku juga dilaporkan kerap melakukan kekerasan fisik terhadap korban yang kini mau menempuh pendidikan ke jenjang sekolah menengah pertama (SMP).
"Jadi, korban ini sempat putus asa karena perbuatan ayahnya. Dia (korban) mau bunuh diri dengan cara mengiris lengan pakai silet," paparnya.
Yogi menerangkan bahwa pihaknya dalam penanganan kasus ini sudah melakukan visum terhadap korban, dan hasilnya menguatkan dugaan adanya perbuatan rudapaksa. "Hasil visum dari Rumah Sakit Bhayangkara menyebutkan ada luka robek lama sampai dasar arah jam sembilan," ujarnya.
Menurut dia, pelaku yang kini telah diamankan di Rutan Polresta Mataram terancam pidana Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) junto Pasal 76E UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (AM)
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Kominfo Serahkan Pengusutan Pengendali Judol Inisial T ke Polri, Alasannya Begini Ilustrasi - Pengendali Judi Online (Foto: MI/Net/Ist)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/pengendali-judi-online.webp)
Kominfo Serahkan Pengusutan Pengendali Judol Inisial T ke Polri, Alasannya Begini
3 jam yang lalu
![Sopir Bus Diamankan Polisi Usai Lindas Pejalan Kaki Hingga Tewas di NTB Petugas membersihkan bekas kecelakaan bus pariwisata yang melindas seorang pengguna jalan hingga tewas. (Foto: Antara)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/foto-petugas-bersihkan-tempat-kecelakaan.webp)
Sopir Bus Diamankan Polisi Usai Lindas Pejalan Kaki Hingga Tewas di NTB
24 Juli 2024 18:50 WIB
![Klarifikasi Soal Temuan PPATK, Komisi III: Tidak Ada Sama Sekali Anggota DPR Terbukti Bermain Judi Online Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/wakil-ketua-ketua-umum-partai-gerindra-habiburokhman-foto-midhanis.webp)
Klarifikasi Soal Temuan PPATK, Komisi III: Tidak Ada Sama Sekali Anggota DPR Terbukti Bermain Judi Online
22 Juli 2024 16:23 WIB
![Peduli Anak, Peduli Masa Depan, Sosialisasi Anti Kekerasan oleh DPPPA Maluku Utara Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) mengadakan Sosialisasi Cegah Kekerasan Terhadap Anak di Lingkungan Sekolah Tahun 2024, tepatnya di SMP Negeri 5 Kota Ternate, kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas PPPA Musrifah Alhadar, Jumat (19/7/24) (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/index.php/storage/news/image/dppa-maluku-utara.webp)
Peduli Anak, Peduli Masa Depan, Sosialisasi Anti Kekerasan oleh DPPPA Maluku Utara
19 Juli 2024 16:18 WIB