6 Hari Kursi Ketua Ombudsman, Hery Susanto Langsung Diborgol Kejagung

Infografis, MI - Baru enam hari menjabat sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia periode 2026–2031, Hery Susanto resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi tata kelola niaga pertambangan nikel.
Ia diduga menerima suap Rp1,5 miliar untuk membantu PT TSHI yang bermasalah soal PNBP. Usai diperiksa, Hery langsung ditahan. Kasus ini disebut berkaitan dengan peristiwa saat dirinya masih menjabat anggota Ombudsman periode sebelumnya. (an)
Topik:
