BREAKINGNEWS

Dugaan Pemborosan Subsidi Pupuk Rp2,97 T di PT Pupuk Indonesia

Infografis BPK Bongkar Dugaan Pemborosan Subsidi Pupuk Rp2,97 T di PT Pupuk Indonesia (Dok MI/BPK)
Infografis BPK Bongkar Dugaan Pemborosan Subsidi Pupuk Rp2,97 T di PT Pupuk Indonesia (Dok MI/BPK)

Infografis, MI - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap dugaan inefisiensi serius dalam tata kelola pupuk subsidi PT Pupuk Indonesia (Persero).

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Ketahanan Pangan Tahun 2023 Semester II hingga Triwulan III Tahun 2025, BPK menemukan kebijakan rayonisasi dan distribusi pupuk subsidi belum memperhatikan efisiensi biaya produksi dan kapasitas pabrik.

Akibatnya, negara berpotensi menanggung pemborosan subsidi hingga Rp2,97 triliun setelah memperhitungkan efisiensi biaya distribusi.

TEMUAN UTAMA BPK:
• Alokasi pupuk subsidi tidak memprioritaskan produsen dengan biaya produksi terendah.
• Kebijakan rayonisasi berubah-ubah sepanjang 2022-2025.
• Distribusi pupuk subsidi dinilai belum optimal dan berpotensi membebani APBN.
• PT Pupuk Indonesia dianggap belum menyusun skema distribusi berbasis efisiensi produksi dan distribusi.

POTENSI PEMBOROSAN:
• Rp6,07 triliun
Potensi pemborosan subsidi pupuk 2022–Semester I 2024 sebelum efisiensi distribusi.

• Rp2,97 triliun
Potensi pemborosan setelah memperhitungkan penghematan biaya distribusi.

SOROTAN BPK:
BPK mencatat PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) memiliki rata-rata biaya produksi tertinggi, sedangkan PT Pupuk Kaltim (PKT) justru menjadi produsen dengan biaya produksi terendah. Namun distribusi subsidi disebut belum sepenuhnya diarahkan kepada produsen paling efisien tersebut.

DAMPAK YANG DISOROT:
• Beban subsidi negara membengkak
• Potensi inefisiensi distribusi pupuk nasional
• Risiko terganggunya ketahanan pangan
• APBN berpotensi terus terbebani triliunan rupiah

REKOMENDASI BPK:
BPK meminta Direksi dan Dewan Komisaris PT Pupuk Indonesia segera memperbaiki kebijakan alokasi dan rayonisasi pupuk subsidi agar lebih efisien serta tidak lagi menimbulkan pemborosan subsidi negara. (fn)

Topik:

Adelio Pratama

Penulis

Berita Terkini