BKI Dihantam Rentetan Skandal

Infografis, MI — PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI disorot akibat rentetan perkara dan temuan audit yang memunculkan pertanyaan serius soal tata kelola perusahaan.
Dalam perkara dugaan korupsi pekerjaan VGM, Kejari Jakarta Utara menangani perkara senilai sekitar Rp15,589 miliar. Pengembalian dana tersebut justru memunculkan pertanyaan mengenai sumber uang, setelah muncul dugaan adanya urunan dari cabang-cabang BKI.
Persoalan lain mencuat dari mantan pejabat BKI Rudi Sunaryadi yang telah divonis delapan tahun penjara, tetapi namanya disebut masih tercantum dalam dokumen internal perusahaan. BKI juga disorot terkait status Faried, yang disebut kembali bekerja setelah terseret perkara korupsi.
Di sisi lain, BPK menemukan sekitar 30.000 kegiatan produksi senilai Rp773,18 miliar mengalami keterlambatan penerbitan invoice. Keterlambatan bahkan mencapai 1.288 hari, sementara potensi piutang macet tercatat sekitar Rp6,67 miliar.
Rangkaian persoalan tersebut memunculkan pertanyaan apakah masalah BKI hanya ulah oknum atau menunjukkan kelemahan sistemik dalam pengawasan dan tata kelola. Manajemen BKI dituntut memberikan penjelasan terbuka mengenai aliran dana, status pegawai yang tersandung korupsi, serta tindak lanjut temuan BPK.
Direktur Utama BKI R. Benny Susanto belum memberikan tanggapan kepada Monitorindonesia.com terkait berbagai persoalan tersebut.
Topik: