Pengadaan Radar BMKG Janggal, Kejagung Didesak Buka Penyidikan

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 3 Februari 2025 13:42 WIB
Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati (Foto: Dok MI)
Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati (Foto: Dok MI)

Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) didesak membuka penyidikan kasus anggaran pemeliharaan dan belanja suku cadang bermacam macam radar di Sekretariat Utama Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

Begitu disapa Monitorindonesia.com, Senin (3/2/2025), Direktur Eksekutif Center For Budget Analisis (CBA) Uchok Sky Khadafi, menegaskan kepada Kejagung agar fokus menyelidiki 4 Radar yang dimiliki oleh BMKG tersebut. 

"Yakni Radar Cuaca Merk Baron, Radar Cuaca Merk Vaisala, Radar Cuaca Merk EEC dan Radar Cuaca Merk Gematronik," ujar Uchok.

Pada tahun 2025 uang pajak rakyat habis untuk pemeliharaan empat radar tersebut sebesar Rp.15.580.001.000, dan memborong suku cadang sebesar Rp.32.800.000.000. Sedangkan pada tahun 2024 anggaran pemeliharaan empat radar sebesar Rp.14.873.954.000 dan memborong suku cadang sebesar Rp.32.800.0000.000.

Yang paling aneh dan janggal itu, tambah Ucok, adalah adanya nomenklatur yang sama yaitu pemeliharaan dan belanja suku cadang. "Dua nomenklatur ini diindikasikan ada double anggaran yang harus dibongkar oleh Kejaksaan Agung," kata Uchok.

Menurut Uchok, sangat tidak masuk akal setiap tahun, BMKG harus ganti suku cadang. "Maka Kejagung harus memanggil kepala Sekretariat Utama BMKG dan Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati untuk periksa agar lebih menggigit dan jelas posisi kasus ini," tutup Uchok. 

Bantahan BMKG. Selengkapnya di sini

(wan)

Topik:

Kepala BMKG Dwikorita Karnawati Kejagung BMKG Radar BMKG