Menelisik Penguasa Proyek APBN di Dirjen SDA Kemen-PU, Negara Tekor Rp3 Triliun

Jakarta, MI – Skandal temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Direktorat Jenderal (Dirjen) Sumber Daya Air (SDA) dan Dirjen Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen-PU), kini semakin menyeruak.
Hal itu terjadi setelah Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, mengungkapkan bahwa dua direktur jenderal di Kementerian PU mengundurkan diri usai dirinya membentuk tim audit yang dibantu oleh Kejaksaan Agung.
Dua direktur jenderal yang menyatakan mengundurkan diri tersebut adalah Dwi Purwantoro yang sebelumnya menjabat Dirjen Sumber Daya Air (SDA), serta Dewi Chomistriana yang sebelumnya menempati posisi Dirjen Cipta Karya.
Dody mengungkapkan bahwa tim yang dibentuk dan diketuai olehnya merupakan tindak lanjut dari hasil audit BPK RI tahun 2025. Ia menegaskan tekadnya untuk membersihkan aparaturnya dari praktik-praktik yang tidak sehat.
“Alhamdulillah saya dibantu Jaksa Agung dan memasukkan tiga ‘lidi’ (jaksa) bersih. Saat lidi bersih itu bekerja, yang bersangkutan (Dirjen SDA dan Cipta Karya) mengundurkan diri. Saat ini ada proses yang sedang berlanjut dan tidak semua auditor yang bekerja di Inspektorat Jenderal itu bersih, sebagian masih kotor,” kata Menteri Dody saat jumpa pers di Kaligawe, Jawa Tengah, Minggu (1/3/2026).
Audit BPK awalnya mengungkap adanya dugaan penyimpangan anggaran negara di dua direktorat jenderal tersebut sebesar Rp3 triliun. Namun, angka yang fantastis itu kemudian turun menjadi sekitar Rp1 triliun.
“Saya tetap menggunakan asas praduga tak bersalah. Hal ini sudah saya laporkan kepada Presiden secara lisan dan tertulis, dan sudah ada arahan dari Menteri Sekretaris Negara serta Menteri Sekretaris Kabinet,” imbuh Menteri Dody.
Kerja “Kotor” Pejabat dengan Pihak Ketiga
Menteri Dody tampaknya sudah gerah dengan pola-pola kerja “kotor” yang diduga telah berlangsung lama di lingkungan Kementerian PU. Situasi ini diperparah oleh temuan auditor BPK RI yang nilainya sangat fantastis, sementara pihak ketiga diduga enggan mengembalikan kerugian negara.
Dari sejumlah informasi yang dihimpun tim redaksi Monitorindonesia.com di berbagai wilayah kerja Dirjen SDA, terungkap fakta mencengangkan yang sebenarnya telah menjadi rahasia umum di kalangan rekanan atau kontraktor serta pegawai kementerian.
Terungkap bahwa proyek-proyek besar di Dirjen SDA yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia diduga dikuasai hanya oleh segelintir pihak.
Hal tersebut dapat dilihat dari data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kemen-PU, yang menunjukkan dua perusahaan kelas besar—yakni perusahaan yang menangani proyek di atas Rp50 miliar per paket—sering memenangkan tender di lingkungan Dirjen SDA, yaitu PT Runggu Prima Jaya dan PT Basuki Rahmanta Putra.


Dalam kurun waktu empat tahun terakhir saja, dua perusahaan tersebut tercatat di laman LPSE Kemen-PU memperoleh proyek di Dirjen SDA dengan nilai mencapai triliunan rupiah.
Data tersebut belum termasuk perusahaan-perusahaan cangkang kelas menengah yang diduga digunakan untuk menguasai proyek-proyek di bawah Rp50 miliar per paket.
Selain itu, terdapat pula proyek yang dikerjakan bersama perusahaan lain, termasuk BUMN karya dalam bentuk kerja sama operasi (KSO). Ada pula dugaan praktik meminjam perusahaan lain agar tidak terdeteksi bahwa proyek-proyek tersebut dikuasai oleh pihak yang sama.
“PT RPJ dan PT BRP, serta satu perusahaan kelas menengah itu, pemiliknya satu orang kalau tidak salah. Pengendalinya berinisial M dan dia pemain kawakan di Dirjen SDA. Hampir seluruh Indonesia dia kuasai. Ibaratnya sudah seperti ‘suhu’,” ujar seorang ASN di Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung-Cisadane di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Selasa (3/3/2026).
Menurut sumber tersebut, sejak proyek Banjir Kanal Timur (KBT) di Jakarta Timur dan Jakarta Utara dibangun, sosok berinisial M sudah memperoleh pekerjaan. Artinya, M telah lama mendapatkan proyek baik di Dirjen SDA Kementerian PU maupun di Dinas SDA Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, perusahaan tersebut juga diketahui mengerjakan sejumlah proyek besar seperti proyek Saringan Sampah Ciliwung serta pembangunan Waduk Marunda I, II, dan III dengan nilai mencapai triliunan rupiah.
Sumber Monitorindonesia.com itu juga mengungkapkan bahwa sejumlah pekerjaan yang ditangani pihak tersebut diduga bermasalah. Ia menilai audit BPK yang mengungkap temuan kerugian negara memang memiliki dasar. Namun, menurutnya, pihak yang bersangkutan tetap lolos dari jeratan hukum.
“Informasinya bekingnya kuat di aparat penegak hukum (APH). Pernah juga disebut-sebut terkait OTT. Namun polisi dan Kejaksaan tidak akan berani menyentuhnya karena dianggap kebal hukum. Kami yang di bawah juga jadi takut dipindahkan ke daerah terpencil,” ujarnya sambil meminta namanya tidak dicantumkan.
Sejumlah pegawai di BBWS Ciliwung-Cisadane mengaku sudah gerah dengan dominasi penguasa proyek di Dirjen SDA tersebut.
“Kami ini hanya pegawai yang menjalankan perintah pimpinan. Kalau pekerjaan tidak beres, bagaimana kami membuat laporan agar terlihat baik? Serba salah kami,” kata seorang pegawai.
Ia juga menyebut bahwa Kepala Balai BBWS Ciliwung-Cisadane, David Partonggo Oloan Marpaung, baru saja dicopot dari jabatannya pekan lalu, padahal baru sekitar tujuh bulan menjabat posisi tersebut.
Diduga Dibekingi Eks Pejabat Penegak Hukum
Dari informasi lain yang dihimpun Monitorindonesia.com, pengusaha berinisial M diduga memiliki dukungan dari mantan petinggi Kejaksaan Agung.
Saat masih aktif sebagai jaksa, mereka disebut memiliki posisi yang sangat strategis. Setelah pensiun, beberapa di antaranya menempati jabatan penting seperti anggota DPR RI, komisaris perusahaan, maupun pengusaha.
Menteri Sudah Lapor Presiden
Aktivis antikorupsi dari Indonesia Ekatalog Watch, Order Gultom, menilai langkah Menteri PU melaporkan temuan BPK kepada Presiden Prabowo Subianto merupakan tindakan yang tepat.
“Kalau dirjennya saja sudah bisa diatur oleh pengusaha atau pihak ketiga, kita bisa bayangkan bagaimana proyek-proyek itu dikerjakan,” ujar Order kepada Monitorindonesia.com.
Order menduga temuan BPK sebesar Rp3 triliun tersebut berkaitan dengan proyek-proyek pada periode 2023–2024. Namun karena pihak ketiga tidak mengembalikan kerugian negara, Menteri Dody akhirnya turun tangan langsung.
“Saya kira dua dirjen itu bukan sekadar mundur, tetapi dipaksa mundur. Bisa jadi karena Menteri sudah mengetahui adanya campur tangan mereka dalam proyek bersama pihak ketiga,” kata Order.
Ia juga mendorong Menteri Dody untuk melaporkan para pejabat terkait, termasuk direktur dan kepala BBWS di berbagai satuan kerja, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, skandal ini tidak hanya sebatas pengembalian kerugian negara, tetapi juga berpotensi masuk ke ranah pidana korupsi.
“Pak Menteri Dody harus melaporkan ke KPK. Kejaksaan Agung jangan dulu, karena ada indikasi pihak ketiga ini dibekingi mantan jaksa. Khawatirnya bukannya mengungkap, justru mengamankan. Biasanya yang dicari hanya tumbal kelas teri,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, Direktur Utama PT Runggu Prima Jaya dan PT Basuki Rahmanta Putra belum berhasil ditemui maupun dihubungi oleh tim redaksi.
Kronologi Temuan BPK
Menteri Dody juga menjelaskan kronologi dugaan penyalahgunaan uang negara yang nilainya hampir mencapai Rp3 triliun.
“Sebenarnya itu temuan BPK. BPK mengirim surat dua kali kepada saya, yakni Januari 2025 dan Agustus 2025. Pada Januari 2025 dicantumkan kerugian negara hampir Rp3 triliun. Saya kemudian memberikan disposisi kepada Sekjen dan Irjen untuk menindaklanjuti dengan cepat dan saya beri waktu sampai Juli 2025,” jelasnya.
Pada Agustus 2025, BPK kembali mengirim surat kedua yang menyebutkan bahwa nilai kerugian negara telah turun menjadi sekitar Rp1 triliun, disertai sejumlah rekomendasi.
“Kemudian surat kedua itu datang pada Agustus 2025 dan di situ disampaikan bahwa kerugian negara sudah turun menjadi hampir Rp1 triliun, plus beberapa rekomendasi seperti pembentukan Majelis Ad Hoc dan Tim Satuan Kerja Percepatan Pengembalian Kerugian Negara,” kata Dody.
Namun karena instruksi tersebut dinilai belum ditindaklanjuti secara optimal oleh Sekjen dan Irjen, Dody akhirnya mengambil alih langsung penanganannya.
“Saya kemudian mengambil alih dan akan membentuk tim-tim baru di satker agar pengembalian kerugian negara dipercepat tanpa mengganggu pekerjaan harian,” ujarnya.
Bersih-Bersih Kementerian
Selain menindaklanjuti temuan BPK, Menteri Dody juga berinisiatif mengaktifkan kembali Komite Audit untuk melakukan pembenahan di internal Kementerian PU.
“Saya juga akan menghidupkan komite audit, karena tidak mungkin membersihkan rumah kalau sapunya kotor. Saya melihat di Itjen pun tidak semuanya bersih. Karena itu saya membentuk komite audit agar ke depan pekerjaan Itjen jauh lebih baik,” ungkapnya.
Ia juga mengisahkan pesan Presiden Prabowo Subianto ketika pertama kali memintanya menjadi Menteri PU.
“Pesan Presiden jelas, bersihkan kementerianmu. Bahkan disampaikan sampai tiga kali. Saat itu saya belum terlalu memahami kondisi PU. Namun ternyata Presiden sudah memiliki data yang jauh lebih detail,” kata Dody.
Setelah menjabat, fokus awalnya adalah memastikan penyerapan anggaran berjalan baik hingga kuartal ketiga. Namun memasuki kuartal keempat, perhatian mulai tertuju pada temuan kerugian negara sekitar Rp1 triliun tersebut.
“Ternyata saya mengetahui bahwa sapu saya tidak 100 persen bersih. Ada beberapa sapu kotor di dalamnya. Itu pekerjaan saya ke depan dan harus saya bereskan. Karena itu saya melakukan penanganan yang jauh lebih ketat,” pungkasnya. (Tim)
Topik:
