Membongkar Pengadaan Vaksin Kemenkes TA 2025 Rp 379 Miliar: Forkorindo: Sekalian Saja Rampok Semua!

Jakarta, MI - Skandal dugaan korupsi pengadaan Vaksin PCV tahap II tahun 2025 di Direktorat Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan (Farmalkes) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mulai terkuak.
Proyek pengadaan Vaksin PCV Kemenkes senilai pagu Rp 379. 545.205.000 atau Rp 379,5 miliar diduga bermasalah karena vaksin yang sampai ke masing-masing wilayah Provinsi di Indonesia tak sesuai volume.
Dirjen Farmalkes tahun 2025 mengalokasikan anggaran 379,5 miliar untuk pengadaan vaksin PCV. Vaksin itu akan disalurkan ke sejumlah Puskesmas di seluruh Indonesia. Sebanyak lima perusahaan atau penyedia ditunjuk dalam pengadaan vaksin tersebut.

Pengadaan vaksin pun dilakukan dengan metode e-purchasing atau penunjukan langsung oleh pejabat pembuat komitmen (PPK) Dirjen Farmalkes. Jumlah vaksin yang direncanakan sebanyak 2.397.723 pcs atau 95.909 dus. Jumlah Puskesmas penerima BMHP sebanyak 7.085 unit.
Atas penyaluran vaksin itu, Monitorindonesia.com melakukan investigasi sejak Januari 2026-awal April 2026. Alhasil, ditemukan fakta vaksin yang direncanakan tak sesuai jumlah yang dikirim ke daerah.
Sebagai contoh, Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi Bali menyebut, vaksin PCV yang diterima pihaknya dari Kemenkes pada 2025 hanya sebanyak 17.734 vial dengan rincian; tanggal 21 Agustus 2025 VCV Valenia sejumlah 3.435 vial.
Pada 9 Oktober 2025 PCV Valenia sejumlah 1.452 vial dan 29 Oktober 2025, PCV Pfizer sejumlah 12.847 vial.
Sementara jumlah yang dialokasikan oleh Kemenkes sesuai hasil e-purchasing untuk 6 Kota/Kabupaten di Bali sebanyak 29.925 vial. Artinya ada kekurangan 12.191 vial untuk Provinsi Bali atau sebesar 41 persen.
"Vaksin itupun kini masih di gudang Dinas Kesehatan Bali," ujar Kepala Dinas Kesehatan Bali, I Nyoman Gede Anom dalam suratnya yang diterima Monitorindonesia.com
DIY Kurang 62 Persen
Hal yang sama juga terjadi di Yogyakarta. Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DIY hanya menerima pengadaan vaksin PCV untuk program tahap II tahun 2025 yakni sebanyak 1.630 vial yang diterima pada Agustus 2025.
Sebanyak 1.505 vial pada Oktober 2025 dan 8.678 vial pada 29 Oktober 2025. Total yang diterima Dinkes DIY sebanyak 11.813 vial.
Sementara yang dialokasikan Kementerian Kesehatan RI tahun anggaran 2025 untuk DIY 31.125 vial dengan jumlah penerima BMHP di 120 Puskesmas di 5 Kabupaten/Kota di DIY.
Artinya menurut data yang dikirim kan Dinkes DIY yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan DIY dr. Gregorius Anung Trihadi, volume vaksin kurang sebanyak 19.312 vial atau 62 persen dari yang dianggarkan.

Barang diserahkan oleh PT Asia Tirta Pharma dan PT Rajawali Nusindo yang merupakan anak usaha ID FOOD kepada Dinas Kesehatan DIY.
Melihat data dari dua provinsi tersebut, Jumlah barang yang sampai ke 36 Provinsi lainnya di seluruh Indonesia diduga tidak sesuai dengan jumlah yang dianggarkan Dirjen Farmalkes.

Artinya kekurangan volume terjadi hampir di setiap provinsi bahkan seperti Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kurang volume 62 persen.
Ketua Umum Forkorindo Tohom Sinaga pun menyatakan kemuakannya atas pengelolaan anggaran di Kemenkes RI.
Harga vaksin yang sudah mahal dan dilakukan dengan metode penunjukan langsung (e-purchasing) sudah membuat untung besar penyedia.
"Sudah untung besar di harga, volume vaksin yang sampai ke daerah juga dikurangi. Provinsi Jogja kurang volume 62 persen dan Bali hampir 40 persen. Sekalian aja dirampok semua anggaran itu," cibir Tohom Sinaga saat berbincang dengan Monitorindonesia.com pada Senin (20/4/2026).
Tohom mengaku sudah memantau pengadaan-pengadaan proyek di Kemenkes dalam lima tahun terakhir. Polanya, menurut dia, tidak berubah dan seolah hal itu sudah di setting sedemikian rupa untuk memperkaya para pejabat dan kelompoknya.
"Sangat miris ini Kemenkes. Tak ada perubahan dan sangat sangat nekad menurut saya. Pak Presiden Prabowo Subianto dengan tegas selalu menyampaikan agar anggota kabinetnya tak melakukan perbuatan tercela," katanya.
Tohom pun meminta Presiden Prabowo Subianto untuk segera memerintahkan aparat penegak hukum untuk membongkar kasus vaksin dan proyek-proyek lainnya di Kemenkes RI.
Sebab, kata dia, puluhan triliun anggaran di Kemenkes jadi bancakan para pejabat kementerian itu.
"Kasus vaksin ini harus dibongkar tuntas. Perlakukan seperti ini sudah terlalu lama. Tapi, aparat penegak hukum hanya cari kasus yang receh-receh," tandasnya.
Sementara itu Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin enggan memberikan komentar. Telepon dan pesan WhatsAap yang dikirimkan Monitorindonesia.com pun hingga Senin sore (20/4/2026) belum ada balasan. (man)
Topik:
