Jakarta, MI — Kebakaran hebat melanda Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (7/8/2026) malam. Api dilaporkan membakar bagian gedung dari lantai 11 hingga lantai 16.
Puslabfor Bareskrim Polri kini turun tangan untuk mengungkap titik awal dan penyebab kebakaran. Polisi sendiri belum memastikan sumber api, sementara dugaan awal menyebut kebakaran bermula dari salah satu ruangan di lantai 11 yang tengah menjalani renovasi.
Namun, di tengah proses penyelidikan itu, muncul pertanyaan yang tak bisa begitu saja diabaikan.
Kebakaran Gedung Bapenda DKI terjadi ketika lembaga tersebut tengah disorot terkait dugaan kejanggalan belanja media dengan nilai hampir Rp150 miliar sepanjang 2023-2026.
Apakah kebakaran tersebut murni kecelakaan? Atau ada hal lain yang harus diperiksa lebih dalam?
Belum ada bukti yang menunjukkan kebakaran berkaitan dengan persoalan belanja media. Karena itu, setiap dugaan harus dibuktikan melalui penyelidikan kepolisian dan pemeriksaan forensik.
Namun secara kepentingan publik, pertanyaan mengenai dokumen, data, dan arsip yang berada di gedung tersebut menjadi relevan untuk dipastikan.
Pasalnya, sebelumnya muncul sorotan terhadap sejumlah paket belanja media Bapenda DKI yang nilainya tergolong fantastis.
Dalam penelusuran yang dipublikasikan Monitor Indonesia, anggaran belanja media Bapenda DKI tercatat sekitar Rp2,25 miliar pada 2023. Angka tersebut melonjak menjadi Rp32,8 miliar pada 2024, kemudian kembali meningkat menjadi Rp65,8 miliar pada 2025.
Pada 2026, anggaran yang dialokasikan masih mencapai sekitar Rp49,8 miliar.
Jika dihitung, nilainya mendekati Rp150 miliar.
Angka tersebut menjadi semakin menarik ketika ditemukan paket produksi dan penayangan 80 artikel pada 10 media dengan nilai kontrak Rp17,8 miliar. Jika dibagi rata, satu artikel mencapai sekitar Rp222 juta.
Pertanyaan mengenai dasar penetapan harga pun mencuat.
Mengapa satu artikel bisa dihargai ratusan juta rupiah? Komponen apa saja yang masuk dalam perhitungan? Bagaimana HPS disusun? Dan siapa yang memastikan pekerjaan tersebut benar-benar sesuai dengan nilai kontraknya?
Sorotan lainnya datang dari paket iklan radio. Untuk 1.000 spot siaran, anggarannya disebut mencapai Rp18,4 miliar atau sekitar Rp18,4 juta per spot.
Bapenda DKI juga mengalokasikan sekitar Rp16,6 miliar untuk 50 kali penayangan iklan televisi nasional.
Di sisi lain, sejumlah paket media sosial menggunakan pola “scope of work by request”.
Skema semacam itu kembali memunculkan pertanyaan mengenai siapa penerima pekerjaan, berapa jumlah unggahan, bagaimana output ditentukan, serta indikator keberhasilan yang digunakan.

Sekjen Indonesian Ekatalog Watch (INDECh), Order Gultom, sebelumnya meminta Bapenda DKI membuka data secara transparan.
“Publik berhak mengetahui bagaimana anggaran itu disusun, dilaksanakan dan apa manfaat yang dihasilkan,” kata Order kepada Monitorindonesia.com, Rabu (24/6/2026).
Kini, setelah kebakaran melanda gedung Bapenda DKI, tuntutan transparansi itu menjadi semakin penting.
Bukan karena kebakaran tersebut harus diasumsikan berkaitan dengan dugaan kejanggalan belanja media. Justru sebaliknya, karena tidak boleh ada ruang bagi spekulasi.
Polisi harus memastikan dari mana api bermula, apa penyebabnya, ruangan apa yang pertama terbakar, serta apakah terdapat dokumen atau perangkat yang terdampak.
Jika ada dokumen pengadaan, arsip kontrak, komputer, server, maupun data administrasi yang rusak, publik berhak mengetahui apakah seluruh data tersebut masih dapat dipulihkan dan apakah tersedia salinan atau backup.
Terlebih, persoalan belanja media Bapenda DKI belum mendapatkan penjelasan komprehensif dari pihak yang berwenang.
Sederet pertanyaan masih menggantung: mengapa belanja media melonjak tajam? Mengapa terdapat paket dengan nilai ratusan juta rupiah per artikel?
Bagaimana HPS ditentukan? Siapa saja vendor dan penerima pekerjaan? Apakah seluruh pekerjaan benar-benar dilaksanakan? Dan apakah uang yang dibelanjakan sebanding dengan manfaat yang diterima masyarakat?
Kini ada satu pertanyaan tambahan yang tak kalah penting:
Apa penyebab sebenarnya kebakaran Gedung Bapenda DKI?
Jawabannya harus datang dari hasil penyelidikan, bukan spekulasi.
Jika memang murni kecelakaan, maka Puslabfor Polri harus mengungkapnya secara terang.
Namun jika ditemukan kejanggalan, aparat penegak hukum juga wajib menelusurinya tanpa pandang bulu.
Sebab yang dipertaruhkan bukan hanya gedung yang terbakar.
Ada uang publik hampir Rp150 miliar yang sebelumnya telah dipertanyakan.
Dan publik tentu tidak ingin jejak pertanggungjawaban atas uang tersebut ikut menjadi “gelap” bersama gedung yang terbakar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Lusiana Herawati sempat dikonfirmasi Monitorindonesia.com. Namun sayangnya, dia tidak menjawab.
