Hindari Virus Cacar Monyet, Dinkes Imbau PHBS di Masyarakat
![Ela Liansa Sabila](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
![Hindari Virus Cacar Monyet, Dinkes Imbau PHBS di Masyarakat Ilustrasi Cacar Monyet [Foto: Ist]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/898958af-2d7b-4a45-87fd-603616c2e89f.jpg)
Pekanbaru, MI - Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru, mengimbau masyarakat untuk menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) untuk menghindari sebaran virus Monkeypox atau cacar monyet.
Walaupun hingga saat ini belum ada warga Kota Pekanbaru yang terkonfirmasi virus langka ini, namun perilaku hidup bersih dan sehat dibutuhkan untuk menangkal sebaran virus.
"Maka kami imbau terapkan PHBS. Sering cuci tangan pakai sabun dan air yang mengalir," ujar Kepala Diskes Kota Pekanbaru, dr. Zaini Rizaldy Saragih, Senin (20/11).
Ia mengatakan pihaknya masih melakukan pemantauan terhadap sebaran virus ini. Mereka juga mendata dari sejumlah fasilitas kesehatan, dan belum ada yang terkonfirmasi penyakit tersebut.
Kasus cacar monyet terdeteksi di Indonesia dan terakhir dilaporkan terkonfirmasi di Jakarta, dengan penderita mencapai puluhan orang.
"Tapi (di Pekanbaru-red) sampai sekarang belum ada laporan yang terkonfirmasi terkait penyakit tersebut," jelasnya.
Zaini menyebut, bahwa masyarakat bisa mewaspadai sejumlah gejala virus cacar monyet. Gejala tersebut di antaranya muncul ruam di muka, tangan, genital hingga kaki.
"Ruam itu di sekujur tubuh, biasanya diikuti demam. Ada juga pembengkakan kelenjar getah bening," pungkasnya.
(ELS)
Topik:
kesehatanBerita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Direktur BPJS Kesehatan Ali Gufron Diduga Diancam Lewat Akun Instagram Hacker, Soal KRIS? Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Gufron Mukti (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/hacker-ancam-dirut-bpjs-kesehatan-2.webp)
Direktur BPJS Kesehatan Ali Gufron Diduga Diancam Lewat Akun Instagram Hacker, Soal KRIS?
12 Juni 2024 11:35 WIB
![Komisi IX DPR: Selesaikan Dulu Carut-marut BPJS Kesehatan, Baru Terapkan KRIS! BPJS Kesehatan (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/2022/06/5e96703bb432c_Sanksi-kalau-Nunggak-BPJS-Kesehatan.jpg)
Komisi IX DPR: Selesaikan Dulu Carut-marut BPJS Kesehatan, Baru Terapkan KRIS!
6 Juni 2024 16:44 WIB