BREAKINGNEWS

BPOM Wajibkan Restoran hingga Kedai Kopi Cantumkan Nutri Level

BPOM Wajibkan Restoran hingga Kedai Kopi Cantumkan Nutri Level
Kepala BPOM Taruna Ikrar

Jakarta, MI – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperluas kebijakan pelabelan informasi nilai gizi atau Nutri Level. Ke depan, kewajiban penyajian informasi kandungan gizi tidak hanya berlaku bagi pangan olahan dalam kemasan, tetapi juga makanan dan minuman yang dijual langsung di restoran, kafe, kedai kopi, hingga usaha pangan segar.

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan transparansi informasi gizi sekaligus mendorong masyarakat memilih makanan dan minuman yang lebih sehat.

"Nah sekarang bagaimana dengan pangan yang non kemasan yang berhubungan dengan industri-industri restoran dan sebagainya. Tentu kan ini kita kerja sama dengan Dinas Kesehatan dan tentu untuk pengerjaannya itu Kementerian Kesehatan punya tanggung jawab, tapi kami memberikan standar," kata Taruna Ikrar di Kantor BPOM, Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Menurut Taruna, BPOM telah menyiapkan standar yang akan menjadi acuan bagi pelaku usaha makanan dan minuman. Standar tersebut mencakup restoran, rumah makan, kedai kopi, gerai minuman, hingga produk pangan yang disiapkan langsung di dapur dan dijual kepada konsumen.

Ia menegaskan, penerapan Nutri Level pada pangan nonkemasan akan dilakukan melalui sinergi antara BPOM, Kementerian Kesehatan, serta dinas kesehatan di daerah. BPOM berperan menyusun standar teknis, sedangkan implementasi di lapangan menjadi bagian dari pengawasan lintas instansi.

Ketentuan tersebut, lanjut Taruna, telah dituangkan dalam regulasi dan keputusan BPOM sebagai pedoman bagi pelaku usaha dalam mencantumkan informasi nilai gizi kepada konsumen.

Melalui kebijakan ini, masyarakat diharapkan memperoleh informasi yang lebih jelas mengenai kandungan gula, garam, lemak, dan nilai gizi produk yang dikonsumsi, meskipun makanan atau minuman tersebut tidak dijual dalam kemasan.

Perluasan penerapan Nutri Level juga menjadi langkah pemerintah untuk mendorong pola konsumsi yang lebih sehat serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap risiko penyakit tidak menular yang berkaitan dengan pola makan, seperti diabetes, hipertensi, dan obesitas.**

Topik:

Edison Efrizal

Penulis

Video Terbaru

BPOM Wajibkan Restoran hingga Kedai Kopi Cantumkan Nutri Level | Monitor Indonesia