Heru Budi Hartono Sah Dilantik Jadi Pj Gubernur DKI

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 17 Oktober 2022 09:08 WIB
Jakarta, MI - Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) Tito Karnavian secara resmi melantik Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pada Senin (17/10) pukul 08.30 WIB di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, Jakarta. "Mengangkat Saudara Heru Budi Hartono SE MM sebagai Penjabat Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta terhitung sejak saat pelantikan untuk masa jabatan paling lama satu tahun," demikian bunyi pelantikan yang dibacakan dalam prosesi. Pelantikan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 100/P Tahun 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Masa Jabatan 2017-2022 dan Pengangkatan Penjabat Gubernur DKI Jakarta. Lewat acara ini pula, pemberhentian dengan hormat Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI disahkan.