Usai Diacak-acak Era Jahiliyah, Heru Akan Hijaukan Kembali Monas

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 20 Oktober 2022 17:26 WIB
Jakarta, MI - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkapkan rencana pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta untuk kembali melakukan revitalisasi kawasan Monumen Nasional (Monas) agar lebih hijau. Kawasan Monas sebelumnya baru direvitalisasi oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Heru berujar dirinya akan membahas hal ini dengan para ahli. "Kita baru bahas dengan teman-teman ahli, nanti. Nanti dengan Asisten Pembangunan," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (20/10). Sementara untuk desain Monas yang nantinya akan kembali direvitalisasi, Heru belum membeberkan detailnya. Yang jelas, ada penanaman kembali pohon di kawasan ikon nasional tersebut. "Pohon-pohonnya kita kombinasikan saja. Nanti mungkin di IRTI ada perbaikan parkir. Kita lihat desainnya," urai Heru. Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir dan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sepakat untuk kembali mengubah desain kawasan Monumen Nasional (Monas) agar menjadi lebih hijau. Menurut Erick, kawasan Monas sebagai ikon nasional harus mengedepankan konsep penghijauan seperti konsep kawasan hjau di Kompleks Gelora Bung Karno (GBK). Erick pun meminta Heru untuk mengurusi perubahan desainnya. "Monas tentu bagian publik, area yang sangat hijau. Nanti, Pak Heru yang akan desain (kawasan Monas), bersama Mensesneg supaya ini bisa hijau kembali. Hijau ini jangan tanggung. Kalau di Senayan, Kompleks GBK, bagus tidak? Bagus, dong," ujar Erick di Kementerian BUMN, Rabu, (19/10). Sebagai informasi, desain Monas terakhir kali diubah oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menjalankan revitalisasi Monas. Proyek revitalisasi Monas yang mulai dijalankan pada awal tahun 2020 sempat menimbulkan polemik. Sebab, Pemprov DKI menebang sekitar 190 pohon untuk pembangunan plaza sisi selatan kawasan Monas. Hal ini sempat membuat DPRD DKI Jakarta gusar. Revitalisasi Monas sempat dihentikan beberapa waktu. Sampai akhirnya, revitalisasi dilanjutkan kembali dengan catatan Pemprov DKI mesti menanam kembali pohon dengan jumlah minimal tiga kali lipat dari yang ditebang.