Pelaku Penipuan Bisnis Spare Part Mobil Jadi Tersangka Namun Tidak Ditahan, Korban Heran Atas Keputusan Polisi 

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 25 November 2022 10:34 WIB
Jakarta, MI - Korban penipuan spare part mobil yakni Tan Kok Eng yang mengalami kerugian ratusan juta, mengaku heran atas keputusan yang diambil oleh pihak Polres Metro Jakarta Pusat yang telah menetapkan tersangka terhadap terduga pelaku penipuan tersebut, namun tidak melakukan penahanan. Atas hal ini, Tan Kok Eng mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat dan meminta kejelasan kasus tersebut. Tan Kok Eng, menanyakan kepada penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, akibat kedua pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka belum dilakukan penahanan. Dalam keterangannya dihadapan awak media,  Tan Kok Eng menjelaskan kedua pelaku berinisial HBJ dan AON saat itu meminjam uang kepada korban untuk modal usaha spare part mobil sebanyak Rp500 juta. Saat itu, ia menggelontorkan uang sebanyak Rp500 juta kepada kedua pelaku. Setelah ditunggu selama beberapa tahun uangnya tidak dikembalikan oleh HBJ dan AON. “Awalnya saya diminta untuk mengeluarkan modal untuk usaha. Sampai sekarang sudah berjalan berapa tahun saya minta kembalikan, tapi dia tidak mengembalikan. Kerugian yang masuk lima ratus juta," jelas Tan Kok Eng, Kamis (24/11). Akibat merasa ditipu, ia melapor ke Polres Jakarta Pusat. Setelah melalui sejumlah proses pemeriksaan, HBJ dan AON ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Namun ia heran, mengapa kedua tersangka tidak dilakukan penahanan oleh polisi. Sementara itu, Andi selaku kuasa hukum Tan Kok Eng, bertanya-tanya mengapa Polres Jakarta Pusat belum melakukan penahanan terhadap 2 tersangka tersebut. “Kedatangan saya ke Polres Jakpus ini untuk menanyakan kasus klien saya yang saat ini sudah proses penyidikan. Terlapor sudah ditetapkan sebagai tersangka tapi belum ada penahanan," katanya. "Kami meminta kepada pihak kepolisian Reskrim Polres Jakarta Pusat untuk segera melakukan penahanan kepada tersangka kasus penipuan dan penggelapan," imbuhnya. #Spare Part Mobil
Berita Terkait