PDIP DPRD DKI Minta Tarif Sewa Kampung Susun Bayam Rp 200 Ribu Harus Dipenuhi

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 2 Desember 2022 13:39 WIB
Jakarta, MI - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta fraksi PDIP, Dwi Rio Sambodo meminta tuntutan warga calon penghuni Kampung Susun Bayam menuntut PT Jakarta Propertindo (JakPro) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menurunkan harga sewa menjadi Rp 200 ribu perlu harus dipenuhi. "Tuntutan warga untuk segera masuk sebagai penghuni rusun, mendapatkan kunci dan mendapatkan perlindungan harga terjangkau Rp 200 ribu harus dipenuhi," ujar Dwi dalam keterangannya, Kamis (1/12). Rio, sapaan akrabnya menyebut program pengadaan rusun dibuat untuk memenuhi kebutuhan dasar warga Jakarta yang layak dan terjangkau. Menurutnya, saat ini dibutuhkan diskresi dari Pemprov DKI untuk ikut menentukan kriteria dan syarat penghuni Kampung Susun Bayam. "Karena program pengadaan Rusun adalah bagian tak terpisahkan sebagai kebutuhan dasar manusia masyarakat Jakarta yang layak membutuhkan pemukiman yang terjangkau. Artinya saat ini diperlukan kebijakan afirmasi dalam bentuk diskresi dari Pemprov DKI Jakarta dan menganulir hak Jakpro untuk tidak lagi sebagai pihak tunggal yang menentukan kriteria atau syarat untuk menghuni rusun Kampung Susun Bayam," imbuhnya. Diketahui, Jakpo sendiri menyerahkan pengelolaan Kampung Susun Bayam (KS) ke Pemprov DKI. Rio menilai keputusan tersebut tepat. "Penyerahan pengelolaan Kampung Susun Bayam kepada Pemprov DKI Jakarta di rasa tepat karena, jika pengelolaan dilakukan BUMD, maka akan ada target pendapatan an sich belaka," ujarnya. "Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta tegas menyampaikan dalam Pemandangan Umum (PU) terkait RAPBD 2023 bahwa perlu ada pembagian tugas terkait dengan BUMD-BUMD yang mendapatkan Penyertaan Modal Daerah (PMD), sehingga tidak ada BUMD yang menjalankan penugasan jauh dari inti pokok atau core bisnis mereka," sambungnya. Ia menilai masalah yang terjadi dalam KSB ini adalah imbas kebijakan eks Gubernur DKI Anies Baswedan. Sebab, menurutnya, Anies memberikan penugasan tanpa memilah fungsi BUMD. "Ini sekali lagi bukti terhadap buah api dalam sekam kebijakan eks Gubernur Anies yang membabi buta memberikan penugasan kepada BUMD tanpa mampu memilah secara proporsional fungsi BUMD itu sendiri saat mendapatkan penugasan. Mana yang profit oriented dan mana yang bukan. Hasilnya saat ini meledaklah peristiwa seperti ini," ujarnya. Sebelumnya, warga calon penghuni KSB menuntut JakPro dan Pemprov DKI segera memberikan kunci hunian. Selain itu, warga juga meminta harga sewa Kampung Susun Bayam sekitar Rp 200 ribu. Hal itu disampaikan oleh Ketua Koperasi Persaudaraan Warga Kampung Bayam, Asep Suwenda saat menyuarakan dua tuntutan. Pihaknya meminta agar KSB dapat segera dihuni. "Tuntutannya pertama segera mungkin kita bisa masuk ke rusun, kedua segera mungkin kita ada penyerahan kunci, terus ketiga harga nominal sewa bisa terjangkau dengan masyarakat kecil," kata Asep Suwenda, di Balai Kota DKI, Kamis (02/12). Asep mengaku tetap keberatan atas harga yang ditawarkan JakPro, yakni sebesar Rp 765 ribu. Menurutnya, warga ingin harga sewa KSB sama dengan rusun lain yang ada di Jakarta, yakni berkisar Rp 200 ribu. "Yang jelas kita berkaca dari kampung rusun di Akuarium dan di Kunir itu Rp 34 ribu dan ditambah hal-hal lain kisaran-kisaran Rp 200 ribu, harapannya itu, acuan kita sama dengan rusun Akuarium. Tapi yang jadi prioritas kita gimana supaya masuk ke rusun, harga sewa bisa dibicarakan lagi," pungkasnya.

Topik:

-