Pj Gubernur Heru Ungkap Alasan Copot Sekda DKI

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 3 Desember 2022 13:11 WIB
Jakarta, MI - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, membeberkan alasan dirinya mencopot Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali. Untuk posisi Sekda DKI kini digantikan oleh Uus Kuswanto. Sementara Marullah Matali menjabat sebagai Deputi Gubernur DKI Bidang Budaya dan Pariwisata. "Pak Marullah itu bisa membantu saya lebih luas lagi dan lebih lincah," kata Heru kepada wartawan di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (3/12). "Selama ini kan kalau jadi Sedka itu memang Sekda adalah tugasnya menyelesaikan internal secara teknis, sehingga Deputi itu kan sekali lagi bisa lebih luas, dan tentunya tugas-tugas nanti dari kami lebih banyak lagi bisa komunikasi kepada pemerintah pusat dan bisa mewakili saya dalam tugas-tugas di luar," sambung Heru. Diketahui Pemerintah Provinsi ((Pemprov) DKI memiliki empat Deputi Gubernur. Namun Heru menuturkan hingga saat ini masih hanya memilih satu deputi. "Selama ini satu dulu," pungkas Heru. Adapun surat pelantikan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 139/TPA Tahun 2022, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Selain itu, pelantikan tersebut juga merujuk pada Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.6/8607/SJ, perihal Persetujuan Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Khusus Ibukota Jakarta, serta Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1174 Tahun 2022 tentang Pengangkatan sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.