Terungkap! Pembakar Pejalan Kaki di Penjaringan Ternyata Mantan Suami Korban

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 6 Januari 2023 12:03 WIB
Jakarta, MI - Pelaku pembakaran dua orang pejalan kaki di Jembatan Jalan Jelambar Aladin, Penjaringan, Jakarta Utara, yang mengakibatkan salah satu korban tewas, telah diamankan pihak kepolisian. Adapun pelaku merupakan mantan suami korban perempuan berinisial D (38). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, pelaku berinisial MR disebut sempat menikah siri dengan korban berinisial D. "Iya (mantan suami korban D). Dulu pernah nikah siri," kata Zulpan saat dikonfirmasi. Sebelumnya, Zulpan mengatakan, pelaku ditangkap pada Jumat (6/1) pagi di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. "Baru saja pelaku ditangkap di Penjaringan, Jakarta Utara," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Jumat (6/1). Zulpan mengatakan, pelaku sudah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Diketahui, dua orang pejalan kaki dibakar saat melintas di Jembatan Jalan Jelambar Aladin, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (4/1). Akibat peristiwa itu satu orang meninggal dunia. Kapolsek Penjaringan Kompol M Probandono Bobby Danuardi mengatakan, peristiwa itu bermula saat korban S (39) dan D (38), sedang berjalan kaki di atas jembatan. Lalu tiba-tiba pelaku datang. “Namun tiba-tiba datang pelaku dari arah berlawan melempar botol yang berisikan bensin lalu membakarnya,” kata Bobby Danuardi dalam keterangannya, Kamis (5/1). Setelah itu, korban S langsung menceburkan dirinya ke Kali Fajar Angke. Sementara korban D tak ikut menceburkan diri. Akibat peristiwa tersebut, korban S meninggal dunia dengan luka bakar disekujur tubuhnya. Sementara penyebab kematiannya masih menunggu hasil autopsi. Adapun korban D mengalami luka bakar di tangan kiri, dan saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Duta Indah.