Pembangunan Waduk Cilangkap dan Munjul Dilaporkan ke Kejati DKI Jakarta

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 6 Januari 2023 16:10 WIB
Jakarta, MI - LSM GAMITRA melaporkan pembangunan waduk Munjul dan Cilangkap yang ditengarai adanya dugaan praktek Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jum'at (6/1). Menurut Ketua Harian LSM GAMITRA, Alberto Moravia, bahwa pembangunan ini pantas dan patut dibongkar penegak hukum. "Laporan kami sudah diterima, kami menaruh harapan besar ditangan Kajati, Pak Reda dan jajarannya agar membongkar misteri pembangunan strategis penangkal banjir ini," kata Alberto kepada Monitor Indonesia. Hingga terakhir kemarin, lanjut dia, pihaknya memonitor dilapangan masih terus dikerjakan kontraktor PT Arvirotech Konstruksi Indonesia. "Kami gak paham kekebalan hukum Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta ini seperti apa hingga tak pernah menggubris masyarakat," kata Alberto. "Semua analisa kami telah kami tuangkan dalam laporan singkat kami ke Kejaksaan Tinggi. Kami sangat percaya dengan pak Kajati mampu dan segera mengusut ini agar semuanya transpara," sambungnya. Kondisi yang sama juga sesuai dengan pantauan Monitor Indonesia, baru-baru ini dilapangan yang masih terus menggeliat pekerja. Sebagaimana dua kali sebelumnya sudah diturunkan laporan reportase yang juga tak kunjung direspon Kepada Dinas SDA DKI Jakarta, Yusmada Faisal pemilik kekayaan Rp 16 miliaran itu. Begitu juga pihak kontraktornya atas nama Dedi mengambil sikap kompak sama dengan Yusmada yang bungkam alias diam seribu bahasa. Sementara itu, Kajati DKI Jakarta, Reda Manthovani telah mendelegasikan kepada Asintel Kejati DKI Jakarta, Setiawan Budi Cahyo. Namun karena dengan kesibukannya hari ini, maka dijadwalkan hari Senin depan. "Senin depan ya pak, lagi ada giat ini" kata Budi sapaan akrabnya. Untuk diketahui Proyek strategis penanggulangan Banjir Ibukota ini didanai dari pemerintah pusat lewat dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional). Namun disayangkan Kepala Dinas Sumber Daya Air Prov DKI Jakarta Yusmada Faizal melaksanakan pekerjaan besar ini tidak seperti anggaran pemerintah umumnya yang dilelangkan terbuka. Bau aroma KKN sangat terasa dalam pekerjaan ini. Karena selain prosesnya yang tertutup. Kedua duanya pun dikerjakan satu perusahaan. Namun hasilnya tidak memuaskan. Faktanya hingga tutup buku anggaran tahun 2022 proyek ini tidak selesai bahkan masih jauh dari kepantasan. (MI/Sabam Pakpahan)