Viral 'Polisi Peras Polisi', Siapa Sosok Bripka Madih?

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 4 Februari 2023 16:58 WIB
Jakarta, MI - Bripka Madih tengah menjadi perbincangan di media sosial. Pasalnya, dalam sebuah video yang beredar, ia mengaku diperas sesama polisi saat mengurus soal sengketa lahan milik orang tuanya. Madih mengatakan, melaporkan soal sengketa sebidang lahan di Bekasi ke Polda Metro Jaya pada 2011. Madih menyebut lahan tersebut kini dikuasai oleh sebuah perusahaan. Menurutnya, tanah milik orang tuanya itu dibeli dengan cara melawan hukum. Ia juga mengklaim ada beberapa akta jual beli (AJB) yang tidak sah karena tidak disertai cap jempol. Namun saat diminta mengusut, Madih mengatakan, penyidik dari Polda Metro Jaya berinisial TG, yang saat ini sudah purnatugas, meminta ‘uang pelicin’. Madih mengaku diminta uang sebesar Rp 100 juta serta sebidang tanah seluas 1.000 meter persegi. Padahal, dalam hal ini dirinya merasa dirugikan dengan kasus sengketa tanah milik orang tuanya tersebut. Sebab, kada Madih, ada tindakan penyerobotan tanah yang dilakukan pihak lain. Kendati sudah diserobot, Madih mengaku masih harus membayar pajak tanah tersebut. Madih menegaskan apa yang dinarasikan dirinya bukanlah kebohongan. Dia tidak minta dibela dalam kasus tersebut, namun meminta proses hukum berjalan semestinya. Lantas siapa Bripka Madih? Bripka Madih adalah anggota Provos yang bertugas di Polsek Jatinegara, Jakarta Timur. Provos itu sendiri adalah sub oragnisasi dari Propam, yang berfungsi sebagai penegak kedisiplinan dan ketertiban di institusi Polri.
Berita Terkait