Anggota Densus 88 Jadi Tersangka Pembunuhan Sopir Taksi Online di Depok

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 8 Februari 2023 08:20 WIB
Jakarta, MI - Anggota Densus 88 Antiteror Polri, yakni Bripa HS ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan sopir taksi online, Sony Rizal Tahitu (56) di Perumahan Bukit Cengkeh I, Cimanggis, Depok, Jawa Barat. "Pelaku sudah ditetapkan tersangka dan kemudian dilakukan penahanan pada saat itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (7/2). "Terkait proses penyidikan dugaan pasal yang diterapkan di sini ada Pasal 338 KUHP tentu semua ini tetap pada alat bukti yang didapat oleh penyidik," imbuhnya. Trunoyudo mengatakan, HS diamankan pada 23 Januari 2023, tak lama setelah melakukan pembunuhan. HS ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri usai ditemukan identitas yang tertinggal di lokasi. "Identitas ini kemudian ditindaklanjuti, dalam hal ini dari Densus 88 langsung mengamankan pelaku pada tanggal 23, di hari yang sama ini sekira pukul 16.30 WIB di Puri Persada Desa Sindangmulya, Bekasi, Jawa Barat," kata Trunoyudo. Trunoyudo mengatakan, awalnya kasus itu ditangani oleh Polres Metro Depok. Namun, kemudian dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya. "Berkasnya diserahkan kepada Polda Metro Jaya jadi kasusnya perkembangannya sudah ditangani oleh Direktorat reserse kriminal umum Polda Metro Jaya," ujarnya. Sebelumnya, keluarga Sony Rizal Taihitu (59), driver GoCar korban pembunuhan di Perumahan Bukit Cengkeh I, Cimanggis, Depok, mendatangi Polda Metro Jaya. Keluarga menerima kabar bahwa pelaku sudah ditangkap. "Yang disampaikan penyidik kepada kami bahwa penyidik sudah melakukan pemeriksaan dan pelaku sudah ditahan," kata kuasa hukum keluarga korban, Jundri R Berutu kepada wartawan, Selasa (7/2). Dari informasi yang diperoleh, kata Jundri, pelaku merupakan oknum polisi. "Informasinya pelaku masih aktif sebagai anggota yang disebutkan Densus 88, inisialnya HS," ungkapnya. Sebagai informasi, Sony ditemukan tewas di Perumahan Bukit Cengkeh 1, Cimanggis, Depok, pada Senin (23/1) sekitar pukul 04.20 WIB. Saat itu saksi melihat korban mengemudikan mobil Avanza bernopol B-1739-FZG tiba-tiba teriak meminta tolong.