Pengakuan Mario Dandy Usai Aniaya David: Ya Nyesel Lah

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 26 Februari 2023 10:17 WIB
Jakarta, MI - Polisi mengungkapkan bahwa Mario Dandy Satriyo (20) mengakui telah melakukan penganiayaan, dengan menendang kepala dan perut Cristalino David Ozora (17). "Iya, dia ngaku (nendang kepala dan perut)," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Sabtu (25/2). Lebih lanjut, Nurma mengatakan Mario mengaku menyesal telah menganiaya David. "Pas kemarin aku tanya 'kamu nyesel?' 'ya nyesel lah, Bu'," kata Nurma menirukan jawaban Mario. Aksi penganiayaan yang dilakukan Mario terhadap David terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin (20/2) sekitar pukul 20.30 WIB. Atas perbuatannya itu, Mario Dandy Satriyo ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP. Selain Mario, rekannya yang bernama Shane Lukas juga ditetapkan sebagai tersangka. Shane dijerat Pasal 76c junto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.