Ibunda Mario Dandy Sempat Jenguk David di Rumah Sakit dan Sampaikan Permohonan Maaf

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 26 Februari 2023 13:11 WIB
Jakarta, MI - Paman Cristalino David Ozora (17), Rustam mengungkapkan keluarga Mario Dandy Satriyo sempat menjenguk korban, dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga David. Rustam mengatakan keluarga Mario Dandy menjenguk David saat masih dirawat di RS Medika Permata Hijau, Jakarta Barat. Adapun saat ini David telah dipindahkan ke RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan. "Setahu saya ada (menjenguk), cuma waktu itu saya nggak di sana, waktu di Rumah Sakit Medika itu," kata Rustam, Sabtu (25/2). Ia mengungkapkan ibu Mario saat itu bertemu dengan ayah dan ibu David untuk meminta maaf. Meski demikian, pihak keluarga tetap meminta proses hukum terus berjalan. "Setahu saya sih permohonan maaf ya. Terus waktu itu sudah dimaafkan berdasarkan statement-nya bapaknya David, tapi dia nge-tweet bahwa ya dia sudah maafin tapi proses hukum tetap berjalan," ujarnya. Diketahui, aksi penganiayaan yang dilakukan Mario terhadap David terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin (20/2) sekitar pukul 20.30 WIB. Tindakan penganiayaan itu dipicu emosi Mario Dandy yang mendapat aduan perbuatan tak baik oleh David terhadap pacarnya yang berinisial A. Adapun A juga merupakan mantan kekasih David. Pihak kepolisian mengungkapkan Mario Dandy menganiaya David dengan cara menendang hingga menginjak kepala David. Atas perbuatannya itu, Mario Dandy Satriyo ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP. Selain Mario, rekannya yang bernama Shane Lukas juga ditetapkan sebagai tersangka. Shane berperan memprovokasi Mario untuk menganiaya David. Selain itu, Shane juga merupakan pihak yang merekam aksi penganiayaan tersebut. Shane dijerat Pasal 76c junto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.