Kondisi David Korban Penganiayaan Mario Dandy Semakin Membaik

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 27 Februari 2023 07:22 WIB
Jakarta, MI - Kondisi Cristalino David Ozora (17), korban penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (20), disebut kian membaik. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya usai menjenguk David di Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (26/2). Gus Yahya menyebut proses pemulihan David lebih cepat dari perkiraan dokter. "Alhamdulillah keadaan David membaik dengan cepat, bahkan lebih cepat dari yang diperkirakan oleh tim dokter sebelumnya," kata Gus Yahya. "Ini adalah pertanda yang sangat menggembirakan. Allhamdulillah keluarganya, ayahnya, ibunya, semuanya sabar menghadapi ini," sambungnya. Ketum PBNU itu mengatakan bahwa David kini sudah tidak menggunakan ventilator meski masih dalam perawatan intensif. Ia juga mengatakan, dokter memperkirakan David akan pulih dalam waktu dekat. "Ventilator sudah dilepas, kemudian diperkirakan dalam waktu dekat insyaAllah tingkat kesadarannya akan sempurna. InsyaAllah," ujarnya Diketahui, aksi penganiayaan yang dilakukan Mario terhadap David terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin (20/2) sekitar pukul 20.30 WIB. Pihak kepolisian mengungkapkan Mario Dandy menganiaya David dengan cara menendang hingga menginjak kepala David. Atas perbuatannya itu, Mario Dandy Satriyo ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP. Selain Mario, rekannya yang bernama Shane Lukas juga ditetapkan sebagai tersangka. Shane berperan memprovokasi Mario untuk menganiaya David. Selain itu, Shane juga merupakan pihak yang merekam aksi penganiayaan tersebut. Shane dijerat Pasal 76c junto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.