Pria Berparang yang Ngamuk di Polsek Cipayung Diduga Alami Gangguan Jiwa

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 12 Maret 2023 15:11 WIB
Jakarta, MI - Pria berinisial AP, yang mengamuk di Markas Polsek Cipayung, Jakarta Timur, sambil membawa parang, diduga mengalami gangguan jiwa. Polisi menyebut dugaan itu muncul setelah dilakukan pemeriksaan terhadap keluarga AP. "Keterangan sementara kakaknya sejak kecelakaan pernah ada gangguan kejiwaan. Pelaku kecelakaan tahun 2015, tahun 2017 pernah dibawa ke RSJ selama tiga minggu," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono saat dikonfirmasi, Sabtu (11/3). Budi mengatakan pihaknya masih menunggu dokumen dari pihak keluarga sebagai bukti apakah AP mengalami gangguan kejiwaan. "Sementara kami masih menunggu bukti-bukti surat atau keterangan dari rumah sakit yang menyatakan bahwa yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa," ujarnya. Sebelumnya, seorang pria berinisial AP (33) mengamuk dan menyerang Markas Polsek Cipayung, Jakarta Timur, sambil membawa parang pada Jumat (10/3). Peristiwa penyerangan itu terjadi sekitar pukul 15.45 WIB. Saat itu pelaku masuk ke area Polsek dengan menggunakan sepeda motor. Pria itu langsung mengeluarkan senjata tajam dan mengancam petugas yang berada di lokasi. “Tiba-tiba masuk dengan sepeda motor sampai ke depan pintu masuk, turun langsung mengeluarkan dua buah parang besar, langsung teriak-teriak di sana mengancam petugas,” kata Kapolsek Cipayung Kompol Gusti Sunawa kepada wartawan, Sabtu (11/3). Tak hanya mengancam petugas, pelaku juga sempat merusak kaca mobil dinas hingga pintu yang ada di Polsek Cipayung. Meski demikian, Gusti memastikan tak ada korban dalam aksi penyerangan tersebut. Petugas pun langsung mengamankan pelaku.