Perempuan Inisial APA Ternyata Mantan Pacar Mario Dandy Satriyo

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 12 Maret 2023 16:46 WIB
Jakarta, MI - Nama Anastasia Pretya Amanda atau perempuan berinisial APA terseret di kasus penganiayaan, yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (20) terhadap Cristalino David Ozora (17). Awalnya Mario Dandy disebut mendapatkan informasi seputar 'perbuatan tidak baik' yang diduga dilakukan David kepada AG, hingga memicu aksi penganiayaan tersebut. Adapun informasi itu disebut didapat Mario dari perempuan berinisial APA. Terkait hal itu, pihak Amanda pun buka suara. Amanda melalui kuasa hukumnya, Sumantap Simorangkir, merasa keberatan nama Amanda dikaitkan dengan kasus penganiayaan tersebut. "Bahwa selaku kuasa hukum dan khususnya Amanda beserta keluarga sangat keberatan atas adanya pihak-pihak baik dalam suatu konferensi pers maupun di media sosial yang menyebut maupun mengkait-kaitkan klien kami dalam kejadian tersebut," kata Sumantap dalam keterangannya, Minggu (12/3). Sumantap memastikan kliennya itu tidak berada di TKP ketika penganiayaan terjadi. Ia juga mengatakan bahwa Amanda tidak mengetahui rencana penganiayaan yang dilakukan Mario. "Klien kami tidak mengetahui sama sekali adanya suatu perencanaan dan atau ataupun itu tentang kejadian yang telah terjadi dan menjadi viral," ujarnya. Sumantap pun menjelaskan mengenai hubungan antara Amanda dengan Mario merupakan mantan kekasih. Ia menyebut kliennya dan Mario pernah berpacaran di tahun 2021. "Bahwa benar Amanda adalah teman Mario Dandy kira-kira sejak Oktober 2021 dan pada waktu itu berlanjut menjadi teman dekat, istilah pacar, dan pertemanan dekat itu akhirnya selesai (putus) sejak bulan Oktober 2022," jelasnya. Setelah putus, kata Sumantap, Amanda tidak pernah menghubungi atau berkomunikasi khusus dengan Mario. "Kecuali kadang Mario Dandy menghubungi yang kadang juga memang tidak ditanggapi Amanda," ucap Sumantap. Sumantap pun berharap dengan penjelasan ini bisa meluruskan pemberitaan yang simpang siur. "(Kami) meluruskan pemberitaan ini sebagai keadaan yang sebenarnya sehingga tidak lagi menjadi simpang siur, yang dapat mengakibatkan timbulnya pencemaran nama baik dan kerugian materil maupun immateriil terhadap klien kami dan atau telah menjadikan pemberitaan tidak berimbang atau tanpa konfirmasi terlebih dahulu," kata Sumantap. Sebelumnya, perempuan berinisial APA disebut-sebut sebagai orang yang mengadukan perbuatan tidak menyenangkan, yang diduga dilakukan oleh David kepada AG. Informasi itu lantas dikonfirmasi oleh Mario kepada AG, dan dibenarkan oleh yang bersangkutan. Hal itulah yang diduga menjadi pemicu aksi penganiayaan terhadap David. Adapun aksi penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin (20/2) sekitar pukul 20.30 WIB. Akibat penganiayaan itu, David harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit hingga saat ini.