Komisi A DPRD Heran Meubelair Gedung Kejati DKI Jakarta dari APBD

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 27 Maret 2023 13:18 WIB
Jakarta, MI - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta terheran-heran dengan kucuran anggaran Rp 212 miliar oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk pembangunan Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Pasalnya, dana jumbo Rp 212 miliar itu rupanya bersumber dari pagu anggaran di APBD. Padahal, anggaran untuk pembangunan Gedung Kejati DKI Jakarta ini seharusnya bersumber dari APBN. "Seharusnya Kejati salurannya vertikal atau APBN, bukan horisontal atau APBD. Semoga anggaran tersebut tidak terjadi duplikasi," kata Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua kepada Monitor Indonesia, Senin (27/3). Pemprov DKI Jakarta kini bangga atas dana hibah yang diperuntukkan bagi institusi penegak hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta itu. Anggarannya pun dialokasikan ditengah pandemi covid 19 mulai mencekam seluruh bumi tahun 2020 untuk membangun kantor megah tersebut. Politikus Gerindra itu menegaskan, seharusnya Pemprov DKI lebih memprioritaskan kebutuhan warga Jakarta dan tidak hanya sekedar mengambil hati pejabat lintas sektoral yang jelas-jelas bukan tanggungjawabnya. "Kecuali asa kepentingan mendesak, Itupun harus dibahas Rincian Anggaran Biaya (RAB) nya di DPRD. Masih banyak sarana dan prasarana pembangunan di kelurahan-kelurahan yang banyak sekali belum di biayai," ungkapnya. Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah memasukkan anggaran jumbo itu untuk pembangunan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Sebagai pemenang tendernya adalah PT Amarta Karya (Persero) yang memenangkan tender ini senilai Rp 208.788.827.912,21 dari Pagu Rp 255.653.411.643. Dengan jangka waktu pelaksanaan 394 hari kalender. Kontraktor BUMN ini didampingi konsultan pengawas dengan anggaran Rp 4 miliaran. Sehingga anggaran untuk kantor megah ini menyedot APBD DKI Rp 212 miliar lebih. Belum puas dengan membangun gedung megah, Pemprov DKI Jakarta juga masih mengalokasikan meubelairnya Rp 56,7 miliar tahun ini dan sedang berjalan. Direktur Utama PT Amarta Karya (AMKA) Nikolas Agung SR sebelumnya menyatakan bahwa pembangunan gedung utama Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta ini diharapkan menjadi landmark dari wajah penegakan hukum di Indonesia khususnya DKI Jakarta. “Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merupakan cerminan penegakan hukum di mata masyarakat Indonesia khususnya DKI Jakarta, sehingga sudah barang tentu dengan penguatan sarana dan prasarana yang lebih representatif melalui pembangunan gedung kantor ini yang akan kami bangun ini,” katanya Sabtu (2/9/2021) saat penandatanganan kontrak proyek tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan dari Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Prov DKI Jakarta, Heru Hermawanto sebagai pengguna anggaran. (Sabam Pakpahan) #Meubelair Gedung Kejati DKI Jakarta