Mario Dandy Satriyo Cabut Kuasa Dolfie Rompas

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 14 April 2023 12:50 WIB
Jakarta, MI - Tersangka kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo telah mencabut kuasanya terhadap penasihat hukumnya, Dolfie Rompas. Kabar tersebut dibenarkan oleh Dolfie Rompas. Ia tak lagi mendampingi Mario terhitung sejak tanggal 10 April kemarin. "Iya, jadi surat kuasanya dicabut aja. Per tanggal 10 April," kata Dolfie saat dikonfirmasi, Jumat (14/4). Dolfie menyebut pihak Mario tidak menjelaskan alasan pencabutan kuasa tersebut. Namun, ia menyatakan legawa dan menghormati keputusan itu. "Jadi nggak ada yang kita komplain, karena memang surat dicabut kita hormati," ujarnya. Diketahui, Mario Dandy Satriyo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora. Selain Mario, polisi juga menetapkan Shane Lukas (19) sebagai tersangka. Kemudian, perempuan berinisial AG ditetapkan sebagai pelaku. Adapun AG telah lebih dulu menjalani persidangan. AG dinyatakan bersalah dan divonis tiga tahun enam bulan penjara.