Mobil Koboy Jalan Tol Pelat Palsu, Yang Asli di Polda Metro Jaya

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 5 Mei 2023 16:55 WIB
Jakarta, MI - Mobil dinas polisi berpelat nomor 10011-VII rupanya terparkir di halaman Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (5/5). Nomor polisi tersebut sama persis dengan nomor polisi yang digunakan pelaku koboi yang saat itu mengendarai sedan beremerek Mazda saat diduga menganiaya sopir taksi online di Tol Dalam Kota Jakarta pada Kamis (4/5). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan bahwa pelat mobil dinas Polri yang digunakan pengendara arogan bersenjata di exit Tol Tomang palsu atau tidak sesuai dengan peruntukannya. Hal tersebut disampaikannya berdasarkan penyelidikan sementara yang dilakukan polisi atas adanya laporan dari pihak yang diduga menjadi korban penganiayaan. “Hasil penyelidikan sementara pertama untuk Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang digunakan pada kendaraan terlapor, tidak sesuai peruntukan,” ujar Trunoyudo.. Trunoyudo menuturkan, TNKB atau pelat nopol yang digunakan terlapor terdaftar untuk kendaraan jenis Toyota Kijang Tahun 2003 milik Polda Metro Jaya dan terpasang untuk peruntukannya sampai dengan 13 April 2023. “Sedangkan untuk kendaraan Sedan Mazda Nopol 10011-VII yang digunakan terlapor, tidak terdaftar dalam register Biro Logistik Polda Metro Jaya dan tidak sesuai peruntukannya atau bisa dikatakan palsu pelat nomornya," pungkasnya. #Mobil Koboy