Inspektorat DKI Jakarta Beri Sanksi Kasudin SDA Jakpus yang Boyong Pasukan Biru ke Bekasi, Bersihkan Saluran Air!

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 30 Juli 2023 19:08 WIB
Jakarta, MI - Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air (Kasudin SDA) Jakarta Pusat, Mustajab yang memboyong petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) atau pasukan biru ke Bekasi dinilai terbukti melanggar aturan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN). Inspektorat DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat mengungkapkan Mustajab mengaku khilaf atas perbuatannya itu. Maka dari itu pihaknya mengambil langkah tegas berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN. "Terkait dengan penjatuhan disiplin itu memang kewenangan dari atasan langsung. Posisi Inspektorat melakukan pemeriksaan untuk mengetahui apa yang terjadi,” ujar Syaefuloh kepada wartawan, Sabtu (29/7) kemarin. Syaefuloh menambahkan bahwa pihaknya memberikan rekomendasi kepada Kepala Dinas SDA DKI Jakarta untuk memberikan sanksi terhadap Mustajab. ”Sudah selesai melakukan pemeriksaan dan laporannya sudah saya sampaikan, termasuk rekomendasi (sanksi), kepada Kepala Dinas SDA,” katanya. Kendati demikian, Syaefuloh tidak menjelaskan secara terperinci mengenai bentuk rekomendasi sanksi itu, yang jelas sesuai dengan ketentuan PP Nomor 94 Tahun 2021. “Artinya kalaupun ASN yang melakukan kesalahan, itu juga harus hati-hati. Di situ ada sanksi ringan, sedang, dan berat sesuai dengan kesalahannya,” tutur Syaefuloh. Sebelumnya, Mustajab mengakui keteledorannya yang sudah mengerahkan petugas pasukan biru untuk membersihkan saluran air di sebuah perumahan kawasan Bekasi, Jawa Barat. Mustajab juga sudah meminta maaf karena petugas SDA tersebut harus bekerja secara sukarela dengan baju pasukan biru saat hari libur. Seperti dilihat Monitorindonesia.com pada foto yang beredar, tampak sejumlah petugas berpakaian seragam biru lengkap dengan topi warna senada membersihkan selokan yang berada di sebuah komplek perumahan. [caption id="attachment_557291" align="alignnone" width="695"] Sejumlah petugas dari Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Jakarta Pusat diduga dipekerjakan membersihkan selokan kompleks perumahan di Kota Bekasi (Foto: istimewa)[/caption] Lokasi selokan yang dibersihkan pasukan biru itu di Perumahan Radiance Villa di Kelurahan Jatiranggon, Jatisampurna, Kota Bekasi. Di bagian belakang seragam biru yang dikenakan para petugas itu pun terlihat tulisan ‘Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Pusat’. Tak hanya di bagian belakang seragam, pada bagian samping topi biru yang dikenakan para petugas itu pun tampak tulisan yang sama. #Inspektorat DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat