Kasus Truk Tabrak 7 Pemotor Lawan Arah di Lenteng Agung Berakhir Damai

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 15 September 2023 07:37 WIB
Jakarta, MI - Kasus kecelakaan truk menabrak tujuh pemotor lawan arah di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, berakhir damai. Adapun kasus ini sebelumnya sudah naik ke tahap penyidikan. Namun kini diselesaikan melalui restorative justice (RJ). "Sudah RJ, itu restorative justice," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan, Kamis (14/9). Latif mengatakan sopir truk yang mengalami kerugian dalam insiden kecelakaan itu telah mencabut laporannya. Sementara itu, Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan menambahkan pihaknya tetap melakukan penegakan hukum terhadap para pemotor yang melawan arah tersebut. Pemotor ini dikenakan sanksi tilang sesuai ketentuan yang berlaku. "Untuk kasus laka-nya sudah dicabut, tapi proses penegakan hukumnya dilakukan penilangan. Ini kan material itu kan masuknya dalam kategori laka (kecelakaan) ringan," kata Doni Hermawan. Sebelumnya, truk bermuatan hebel menabrak tujuh motor di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (22/8) pagi. Polisi menyebut kecelakaan itu diduga dipicu para pemotor yang melawan arah. #Kasus Truk Tabrak 7 Pemotor Lawan Arah di Lenteng Agung Berakhir Damai