Polisi Selidiki Dugaan Unsur Pidana dalam Kebakaran Museum Nasional

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 17 September 2023 22:32 WIB
Jakarta, MI - Polisi menyelidiki dugaan unsur pidana dalam kebakaran Museum Nasional Indonesia, Jakarta Pusat, yang terjadi pada Sabtu (16/9) malam kemarin. Hingga saat ini, sebanyak 14 saksi telah diperiksa oleh pihak kepolisian. Tak hanya itu, sejumlah rekaman CCTV yang ada di lokasi juga telah diamankan. "Pasti, kami pastikan proses hukum akan ditegakkan mana kala ditemukan adanya potensi-potensi, hal-hal yang memang mengarah pada perbuatan pidana," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin kepada wartawan, Minggu (17/9). Lebih lanjut, Komarudin mengatakan, proses penyelidikan masih terus dilakukan. Pihaknya juga melibatkan tim Puslabfor untuk mengamati awal mula titik api. "Dugaan (penyebab kebakaran) belum, kita belum sampai pada dugaan. Tim masih bekerja untuk mencari, dugaan titik pertama penyebabnya nanti apakah korsleting, atau apa, ini masih sangat-sangat bias," ungkapnya. Diketahui, Museum Nasional atau Museum Gajah mengalami kebakaran pada Sabtu (16/9) malam, sekitar pukul 20.00 WIB. Kebakaran yang melanda museum yang terletak di Jalan Medan Merdeka Barat, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat itu, berhasil dipadamkan sekitar sejam kemudian. #Polisi Selidiki Dugaan Unsur Pidana dalam Kebakaran Museum Nasional