Polisi Ungkap 29 Orang yang Ditangkap di Kampung Bahari Jakut Positif Narkoba

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 28 September 2023 07:45 WIB
Jakarta, MI - Polisi mengamankan 34 orang saat penggerebekan di Kampung Bahari, Jakarta Utara (Jakut). Polisi mengungkap dari jumlah tersebut, sebanyak 29 orang di antaranya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. "Diperoleh dari hasil tes urine 29 orang yang kami amankan dari Kampung Bahari positif gunakan narkoba, sedangkan lima orang lagi negatif," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh, Rabu (27/9). Iverson menyebut dari lima orang yang negatif narkoba, empat di antaranya telah dikembalikan ke keluarga. Sementara satu orang lainnya ditahan terkait kepemilikan senjata tajam. Ia mengatakan, dari 29 orang yang dinyatakan positif narkoba, empat lainnya ditahan untuk diproses terkait kepemilikan senjata tajam. Sedangkan sisanya diserahkan ke BNN untuk direhabilitasi. Kemudian pihak kepolisian juga akan mendalami riwayat tindak pidana kriminal yang dilakukan mereka. "25 orang lainnya diserahkan ke BNN dalam rangka rehab. Setelah selesai melaksanakan rehab, kesemuanya akan dilakukan pendalaman terkait ada tidaknya keterlibatan mereka dalam kasus begal, Curanmor, penadahan barang hasil curian, tawuran , sajam dan kasus kekerasan penganiayaan," jelasnya. Sebelumnya, polisi kembali menggerebek Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (26/9). Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap 34 orang yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, yakni sabu seberat 1,6 kg, ganja kering 5,7 kg, 38 gram tembakau gorilla, seperangkat alat bong (isap sabu), dua timbangan digital, dan lima unit sepeda motor. Kemudian juga disita 60 bilah senjata tajam, sepucuk senapan angin, dua pucuk senjata PCP berikut enam pelontar anak panah, serta tiga pucuk airsoft gun.